Kuala Lumpur, Gontornews — Assoc Prof Dr Nurul Aini Muhamed dari University Sains Islam Malaysia ikut menghadiri acara 8th ASEAN International Conference on Islamic Finance (AICIF), Selasa (24/11) kemaren. Panel satu kali ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, secara daring via Zoom Cloud Meeting dan live via YouTube Tazkia TV dengan mengangkat sub tema, ASEAN Halal Industry and Islamic Finance in Sustainable Development Programs.
Prof Dr Nurul Aini menyampaikan bahwa menurutnya kepatuhan syariah yang menyeluruh dalam industri halal harus termasuk di dalamnya bidang bisnis, keuangan, rantai nilai halal, hingga ekosistem. “Sektor-sektor halal saat ini variatif dan sangat besar, dan tidak terbatas pada negara-negara mayoritas Muslim. Pasar halal juga sangat potensial, meski keuangan syariah belum termasuk dalam sektor industri halal”, kata Nurul Aini kepada Gontornews.com.
Dalam Panel satu yang dimoderatori oleh Mutia Mustafa, mahasiswi Institut Tazkia ini, Nurul Aini juga menjelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi perkembangan industri halal adalah kesadaran Muslim, populasi, faktor ekonomi, dan kerangka regulasi yang kuat. Tak lupa, Prof Aini mengisahkan, perkembangan sertifikasi halal di Malaysia sendiri dimulai pada tahun 1974 dan regulasinya terus mengalami perkembangan. Meski pendekatan setifikasi halal masih bersifat sukarela dan belum bersifat wajib.
Adapun perkembangan dari perbankan syariah di Malaysia dimulai sejak tahun 1983 dengan didirikannya Bank Negara Malaysia (BNM). Regulasinya mulai dibentuk pada tahun 2013 dan diperbarui pada tahun 2019 dengan Shariah Governance Policy Document. Kepatuhan syariah diatur dengan lisensi yang dikeluarkan oleh BNM.
Nurul Aini pun kemudian mengakhiri materinya dengan menyatakan, “Ketika industri halal dan perbankan syariah berkolaborasi, industri syariah dan keuangan Islam dapat berkembang lebih luas lagi, in syaa Allah.” <Edithya Miranti>





















