Jeddah, Gontornews — Kepala Daker Airport Jeddah Madinah, Nurul Badruttamam, mengingatkan para jamaah haji bahwa tas yang dibolehkan masuk kabin pesawat hanyalah tas tentengan yang berasal dari maskapai, baik Garuda Indonesia (warna biru) maupun Saudia Airlines (warna coklat).
Berat maksimal tas pun dibatasi maksimal 7 kg, tidak boleh lebih.
“Tas tentengan beratnya maksimal sesuai ketentuan yang berlaku yaitu 7 kilogram dan hanya diperkenankan membawa 1 buah tas tentengan yang sudah dibagikan dari maskapai penerbangan Garuda atau Saudia. Selain tas tentengan bermerk GA atau SV itu tidak diperkenakan masuk ke dalam kabin,” papar Nurul Badruttamam seperti dikutip kemenag.go.id, Ahad (18/9).
Ia perlu menegaskan kembali hal ini karena masih banyak barang bawaan jamaah yang berlebih sehingga harus ditinggal di bandara. Selain berlebih, jamaah juga membawa air Zamzam dan barang-barang lain yang dilarang dalam penerbangan.
“Sampai saat ini, sudah menumpuk cukup banyak hasil sweeping barang-bawaan jamaah yang tidak diperkenakan dibawa masuk ke kabin pesawat. Selain karena melebihi berat muatan, ada beberapa barang lain yang tidak boleh dibawa, misalnya: gunting, gunting kuku, pisau, cutter dan air zam-zam dalam kemasan botol seberat 1 s.d. 4 liter,” ujarnya
Sementara itu Kepala Sektor 1 Daerah Kerja Airport Mulyo Widodo mengatakan, dalam evaluasi dua hari pemulangan jamaah, masih ditemukan jamaah yang belum mematuhi imbauan Kementerian Agama terkait berat maksimal tas tentengan dan larangan membawa air Zamzam.
“Di sini terjadi penumpukan. Kami tidak bosan mengimbau jamaah agar mematuhi anjuran Kementerian Agama sehingga tidak terjadi hal-hal yang menurut kami mubazir,” ujarnya.
Menurut Widodo, pihak maskapai baik Saudi dan Garuda ketat dalam sweeping sehingga setiap tas yang melebihi berat maksimal akan diminta untuk disesuaikan. Barang-barang terlarang, termasuk air Zamzam juga diminta untuk dikeluarkan. [Rusdiono Mukri]