Jakarta, Gontornews— Kementerian Agama telah merilis layanan berbasis online yang terpusat pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 25 Januari lalu. Dalam kesempatan itu, Menag meminta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, pusat maupun daerah, segera memperbaiki sistem layanannya agar bisa dipadukan dalam PTSP.
Setelah sebelumnya Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan seluruh layanan publiknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kini giliran Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam yang mendeklarasikan semangat yang sama.
Dalam hal ini Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin meminta kepada seluruh unit eselon II di lingkungan Bimas Islam agar menyiapkan layanan publik berbasis online. Bahkan, Amin menargetkan hal itu sudah bisa diwujudkan tahun ini juga.
Menurutnya, layanan Bimas Islam harus bisa bergabung dengan PTSP sebagai salah satu wujud reformasi birokrasi dengan sistem pelayanan yang terbuka, cepat, dan akuntabel. “Saya ingin layanan publik di Bimas Islam dapat disiapkan secara online. Siapkan tahun ini. Jika belum ada anggarannya segera lakukan revisi, sehingga bisa digabungkan di PTSP di lapangan Banteng,”katanya seperti dilansir kemenag.go.id (27/01/2017).
Menurut Amin banyak layanan publik Bimas Islam yang bisa dilakukan secara online. Selain sesuai kebijakan Menteri Agama, layanan berbasis online dan terpadu penting untuk memastikan prosesnya berjalan secara transparan, efektif, dan efisien sehingga tidak ada lagi yang bekerja di balik meja dan main mata.
“Semua layanan di setiap eselon 3 saya minta memperhatikan ini. Tidak ada lagi layanan di balik meja dan main mata. Langkah konkritnya adalah dengan membuat daftar persayaratan dan desain umum layanan sehingga nanti dapat diformat dalam bentuk aplikasi simpel dan mudah yang akan disiapkan oleh bagian sistem informasi,” tuturnya.(M Khaerul Muttaqien)




















