Jakarta, Gontornews– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Audit BPK tersebut oleh BPKH diklaim bahwa laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pencapaian tertinggi untuk kualitas Laporan Keuangan dari BPK ini membuktikan bahwa BPKH telah melaksanakan tata kelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh dana haji aman dalam pengelolaan BPKH,” jelas Anggito dalam siaran persnya (16/6/2019)
Dikatakan Anggito, sejak dibentuknya BPKH tahun 2017, Laporan Keuangan BPKH 2018 adalah pertama yang langsung memperoleh Opini WTP.
Ia berharap, hasil ini dapat semakin menambah kepercayaan publik terhadap BPKH dalam mengelola dana haji untuk mendukung target pencapaian investasi BPKH selanjutnya.
BPKH berkomitmen untuk selalu dapat melaksanakan penyelenggaraan tata kelola keuangan sesuai dengan prosedur-prosedur yang berlaku.
























