Jakarta, Gontornews — Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) resmi meluncurkan Koperasi Syariah 212 dan Channel 212 di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/1). Ketua Media Center GNPF Farid Poniman menjelaskan fungsi dan tujuan diluncurkannya Channel 212 melalui akun Telegram.
Dikatakannya melalui Channel 212, umat Islam akan terus mendapatkan informasi dan klarifikasi yang akurat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran berita dan informasi yang menyesatkan umat Islam. Jadi tidak ada akun bodong atau anggota yang tidak jelas karena diverifikasi dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP).
“Channel ini bisa menampung sampai 50 juta orang dan semuanya yang terdaftar adalah anggota dengan identitas yang benar, tidak ada akun fiktif,” ungkap Farid memperkenalkan Channel 212 pada acara Launching Channel 212 GNPF dan Pendaftaran Massal Koperasi Syariah 212.
Sementara itu Pemrakarsa dan Penanggung Jawab Channel 212 Hermansyah mengatakan, sistem keamanan secara teknologi Channel ini sangat aman dengan berbagai perangkat yang dimiliki. Aplikasi ini bahkan sudah berjalan dan semua identitas anggota yang mendaftar diverifikasi melalui mesin sehingga data yang masuk sangat aman. “Kita sadar banyak orang yang tidak suka dengan gerakan umat Islam ini sehingga tentunya ada yang ingin merusak sistem yang kami buat ini sehingga kita menggunakan sistem yang aman untuk umat,” ungkap Hermansyah.
Dia mengatakan, Channel 212 ini juga merupakan wadah komunikasi umat dengan GNPF. Umat Islam bisa menanyakan langsung kevalidan berita yang beredar, bisa mengirim berita atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan semua sistem komunikasi diatur untuk memudahkan umat Islam di bawah koordinasi GNPF. [Muh Khaerul Muttaqien/Rus]





















