Jakarta, Gontornews — Ribuan buruh menuntut pemerintah mencabut undang-undang tax amnesty dalam aksi yang digelar hari ini. Pengampunan pajak tersebut dinilai hanya menguntungkan para pengusaha dan merugikan masyarakat, khususnya buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, selama ini buruh tetap membayar pajak, sedangkan pengusaha dan pengemplang pajak diampuni dengan kebijakan tersebut.
“Bagi buruh undang-undang Tax Amnesty ini mencederai rasa keadilan para buruh, buruh taat bayar pajak tapi orang-orang kaya, korporasi, pengusaha hitam, orang-orang pemilik modal besar diampuni pajaknya,” ujar Said dalam orasinya di Jakarta, Kamis (29/9).
Said mengatakan sudah puluhan tahun buruh membayar pajak dan sudah puluhan tahun pula mereka tak membayar pajak. Namun, pajak buruh tak diampuni. Karena itu, Said mengkritisi pengampunan pajak ini secara serius. Pasalnya, yang akan dihapuskan tersebut justru merupakan dana kejahatan dan korupsi.
“Karena di situ tak jelas sumbernya dari mana, dana korupsi, dana trafficking, dana narkoba. Seperti korupsi BLBI yang lalu ratusan triliun itu akan menjadi legal ketika mereka ikuti tax amnesty,” ucap Said.
Menurut Said sejak awal buruh sudah menolak kebijakan ini dengan mendatangi DPR RI. Namun, kebijakan itu tetap berjalan. “Ketika itu mulai berjalan kami sudah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kalau itu nggak didengar, aksi ini enggak didengar juga, maka kami akan melakukan unjuk rasa nasional ke seluruh Indonesia,” ujarnya. (fathur




















