Jakarta, Gontornews — KH Tengku Zulkarnain mengaku sangat sedih ulama dianggap pembohong. Pernyataan ini terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang al-Qur’an surah al-Maidah 51 yang diucapkannya pada sebuah kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Wakil Sekjen MUI ini menyayangkan ucapan itu keluar dari seorang pejabat publik berseragam PNS dan dibiayai negara dari uang rakyat.
“Saya sebagai orang yang mengajarkan tafsir sedih sekali dibilang pembohong. Tidak pernah kami bohong mengajarkan tafsir ini. Kalau perasaan sedih pasti sedih,” ungkapnya dalam diskusi di ILC TVONE, Selasa (11/10) malam.
Untungnya, lanjut Kiai Zulkarnain, umat Islam bisa menahan diri sehingga tak melakukan kekerasan atas ucapan yang mengandung unsur penistaan al-Qur’an tersebut. Ia memaparkan bahwa umat Islam di Indonesia ini taat kepada kesepakatan negara. Sebab, menurut hukum Islam, lanjutnya, Ahok bisa dibunuh, minimal diusir dari Indonesia, diusir dari negeri ini.
“Itu dalam surat al-Maidah ayat 33-34. Hukumnya dibunuh, disalib, atau dipotong kaki tanganya bersilangan. Atau diusir dari negeri ini. Ini hukum Islam,” kata Kiai Zulkarnain yang menahan kemarahannya.
Tapi umat Islam tidak meminta hukum Islam dilakukan. Ia meminta supaya hukum negara yang ditegakkan oleh kepolisian.
“Maka kami minta polisi untuk menghakimi dengan yang dzahir saja bukan niat. Siapa yang tahu niat. Ini juga menjadi pelajaran untuk seluruh pejabat yang memakai uang rakyat jangan sembarangan menyakiti perasaan rakyat,” paparnya.
Kiai Zulkarnain meyakinkan bahwa kasus penistaan agama bisa dipenjarakan menurut pasal 165 a. Apalagi penghinaan simbol-simbol Islam sudah banyak terjadi di Indonesia dan secara bukti hukum sudah pernah berlaku di penjara.
“Sebut Arswendo Atmowiloto di zaman Orba meletakkan Nabi Muhammad pada urutan ke-11, Pak Harto nomor satu. Pak Harto tidak bahagia dengan hasil itu dan dipenjarakan. Ternyata berhasil memenjarakan,” paparnya.
Kiai Zulkarnain menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh gubernur DKI yang belum masa kampanye tiba-tiba seolah-olah dihakimi bahwa para ulama sudah mengampanyekan al-Maidah ayat 51 untuk tidak memilih Ahok dan memilih salah satu dari dua saingannya.
“Pernyataan ini harus diluruskan. Pernyataan ini sudah kita kirimkan ke Bareskrim mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” paparnya. [Ahmad Muhajir/Rus]





















