pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Monday, 26 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Ekonomi Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Dr Nurhidayat, Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf FAI UMJ, Dai Ambasador Dompet Dhuafa dan Sekretaris DPW IAEI DKI Jakarta dan DPW ADPISI Jabodetabek

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
7 years ago
in Kolom
0
Ekonomi Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19

Marhaban Ya Ramadhan, demikian kalimat yang sering diucapkan ketika menyambut bulan Ramadhan. Sukacita dan kebahagiaan menyambut bulan Ramadhan dikarenakan Ramadhan bulan melimpahnya kebaikan, pahala dan ampunan. Di bulan ini, diwajibkan berpuasa yang sangat banyak keutamaannya. Di bulan ini juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Ternyata bulan Ramadhan ini juga menjadi bulan geliat ekonomi umat. Ditunggu tidak hanya oleh umat Islam saja, Ramadhan pun dinanti oleh para pebisnis. Namun Ramadhan kali ini sangat berbeda dengan Ramadhan tahun lalu, Ramadhan tahun ini dirundung duka akibat wabah Covid-19. Seberapa jauh dampak wabah tersebut bagi geliat ekonomi Ramadhan, bagaimana zakat menjawab persoalan ekonomi umat?

Ekonomi Ramadhan Tahun Lalu
Data dari Bank Indonesia Ramadhan tahun 2019 yang lalu, perputaran uang di masyarakat sebesar 160 triliun rupiah, jumlah itu terpusat di Pulau Jawa sebanyak 84 triliun rupiah. Untuk Jabodetabek, Bank Indonesia menyiapkan 41 triliun rupiah, sementara untuk Pulau Sumatera 56,6 triliun rupiah, dan sisanya beredar di Indonesia timur. Puncak peredaran uang ini terjadi pada pekan terakhir bulan Ramadhan, 50%-60%.

Ternyata Ramadhan memicu pertumbuhan ekonomi, sebab tingginya konsumsi rumah tangga inilah menurut BPS yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak positif bagi perekonomian masyarakat dan negara. Hal ini misalnya memicu peningkatan omzet pedagang pakaian. Salah satu pedagang bisa meraup keuntungan 1-2 juta rupiah per hari. Pedagang peci, sajadah, mukena dan perlengkapan ibadah lainnya juga menuai untung.

BACA JUGA

Malaikat Pencatat Amal sebagai Sumber Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

Strategi Guru Menumbuhkan Kualitas Iman Siswa

Menjadi Alumni Gontor Menjadi Santri Sepanjang Hayat

Internalisasi Nilai Asmaul Husna dalam Menumbuhkan Sikap Empati dan Kepedulian Sosial Siswa

Strategi Menanamkan Akidah Islam Melalui Pembiasaan Ibadah pada Anak Tingkat SD/MI

Di samping itu, pedagang makanan atau ta’jil dadakan bermunculan, tukang gorengan, kolak, es buah, es kelapa, aneka buah, kurma, dan makanan lainya yang ini indikator hidupnya ekonomi masyarakat. Perusahaan angkutan umum, maskapai penerbangan semuanya menikmati kue Ramadhan ini. Adanya Tunjangan Hari Raya (THR) PNS yang tahun lalu 20 triliun rupiah, ini memicu konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Geliat ekonomi Ramadhan tersebut berdampak positif terhadap Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. Badan Amil Zakat Nasional misalnya, tahun 2019 bisa menghimpun dana sampai 73,85 miliar rupiah, ini mengalami kenaikan tahun sebelumnya yang hanya menghimpun 53 miliar rupiah. Lembaga Zakat Dompet Dhuafa (DD) juga mengalami hal yang sama. DD bisa menghimpun 312,50 miliar rupiah. Sedangkan Lazismu mampu menghimpun dana 680 miliar, dan Lazisnu 700 miliar pada tahun 2018.



Ekonomi Ramadhan Saat Pandemi
Bagaimana kondisi ekonomi Ramadhan saat pandemi? Apakah akan mengalami penurunan yang drastis atau sebaliknya, dan bagaimana dampaknya serta bagaimana zakat menjawab persoalan jika terjadi krisis ekonomi Ramadhan. Inilah beberapa pertanyaan yang harus dijawab.

Setelah WHO menetapkan Covid-19 ini sebagai pandemi, banyak negara membuat kebijakan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 ini, social distancing, physical distancing, dan lockdown. Indonesia saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam situasi ini, aktivitas ekonomi masyarakat mengalami pengurangan secara drastis, tentu hal ini berdampak kepada minimnya pendapatan masyarakat. Perusahaan juga membatasi karyawan sehingga dengan pembatasan tersebut produksi berkurang, laba perusahaan berkurang akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja.

Ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sektor riil sangat terdampak Covid-19, beberapa di antaranya ojek online mengalami penurunan pelanggan, kendaraan umum, bisnis kuliner, bisnis fashion. Ditambah lagi, dengan adanya pemberlakuan larangan mudik berdampak langsung terhadap penjualan tiket perusahaan angkutan umum, kereta api, pesawat, bus antarkota mengalami kerugian.

Kondisi ekonomi seperti ini diprediksi akan terjadi sampai bulan Ramadhan, sehinga bisa jadi Ramadhan kali ini akan berbeda dengan tahun lalu, daya beli masyarakat mengalami penurunan, berdampak kepada penurunan konsumsi rumah tangga. Melihat kondisi ekonomi seperti ini berdampak kepada peningkatan mustahik zakat. Dalam kondisi normal saja mustahik itu mempunyai masalah ekonomi, apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Lockdown menyebabkan minimnya aktivitas ekonomi. Satu sisi ini akan menurunkan penghimpunan dana zakat, hal ini menjadi persoalan bagi lembaga zakat. Oleh karenanya bagaimana zakat menjadi solusi menyelesaikan persoalan ini.

Peran Zakat dan Lembaga Zakat

Zakat sebagai ibadah maliyah merupakan kewajiban yang dibebankan kepada orang atau korporasi yang memiliki kelebihan harta (nishab), jadi bagi kalangan masyarakat yang memiliki surplus ekonomi atau muzaki  diwajibkan untuk diambil zakatnya. Lihat surat at Taubah 103, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Untuk siapa zakat ini diberikan, kepada mereka yang memiliki defisit ekonomi, mustahik. Hal ini dijelaskan dalam surat at Taubah ayat 60, “Sesungguhnya zakat itu untuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, debitur, profesi dakwah, ibn sabil.” Jadi zakat ini merupakan solusi terhadap persoalan ekonomi. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Secara filosofis, zakat memiliki beberapa makna, an-nama’ (pertumbuhan) artinya menumbuhkan harta, kepedulian sosial, ukhuwah kaya dan miskin, sesuai pertumbuhan zaman. Al-Barakah (Keberkahan) memberkahkan harta, kehidupan masyarakat, dan mengundang keberkahan Allah. Az-Ziyadah (Tambahan/Kelebihan) dikeluarkan setelah mencapai nishab, kelebihan dari kebutuhan. As-Shalah (Baik) berdampak baik bagi Muzakki dan mustahik, mengurangi kesenjangan sosial, sebagai perilaku yang terpuji, mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat. Ath-Thaharah (Suci) membersihkan harta dari hak orang lain, hati dari penyakit kikir dan rakus, hati orang miskin dari benci, hasad dan dendam terhadap orang kaya, sumber dana zakat harus penghasilan yang halal.

Zakat memiliki beberapa fungsi antara lain fungsi Ibadah (Keta’atan dan Syukur). Fungsi Sosial (Ukhuwah dan Keseimbangan). Fungsi Ekonomi (Pemerataan dan Pemberdayaan) Fungsi Pembentukan Karakter dan Mental (Dermawan, Ikhlas, Peduli, Disiplin, Tidak Cinta Dunia, Mulia). Zakat membentengi akidah umat dari masalah ekonomi. Karena itu Zakat ini jaminan penghidupan. Zakat bukan hanya sekali tapi diambil secara berulang-ulang setiap tahun begitu juga zakat ftrah setiap tahun. Secara konseptual zakat memang dapat membantu mustahik untuk meningkatkan konsumsi dan produksi yang secara agregat berkontribusi meingkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di era pandemi.

Dalam konteks sejarah sejak masa Rasulullah, dan Khulafaur Rasyidin, zakat dihimpun melalui lembaga, sehingga zakat memiliki multiplier effect. Yang kedua zakat tidak hanya konsumtif tetapi produktif. Pada saat pandemi Covid-19 zakat harus responsif dalam memenuhi kebutuhan mustahik. Banyak mustahik baru akibat wabah ini, mereka yang di PHK butuh pekerjaan. Ini adalah mustahik alamiah. Zakat tidak memenuhi kebutuhan sesaat tetapi mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Melalui pemberdayaan kemiskinan dibuatkan lapangan pekerjaan.

Pada zaman Umar bin Abdul Aziz dalam tempo 30 bulan tidak ditemukan lagi masyarakat miskin, karena semua muzakki mengeluarkan zakat dan distribusi zakat tidak sebatas konsumtif, tetapi juga produktif. Peran zakat sangat penting dan strategis. Fakta sejarah membuktikan di zaman sahabat, Ummayah, dan Abbasiah, ekonomi umat tumbuh karena potensi zakat umat digali secara optimal.

Inilah kelebihan dari zakat yang dikelola secara profesional melalui lembaga amil zakat. Sehingga dengan manajemen modern zakat memiliki frekuensi yang besar dalam menuntaskan problematika ekonomi. Dengan zakat produktif, zakat mempunyai multiplier effect. Surat Rum 39 menjelaskan makna implisit dari multiplier effect ini. Walau secara zahirnnya zakat itu berkurang, tetapi hakikatnya menjadi sebab bangkitnya ekonomi negara.

Dalam pandangan Arramli Assyafii zakat menolak bahaya ekonomi yang diakibatkan oleh berbagai bencana. Oleh karenanya Lembaga Zakat dapat mengalokasikannya untuk pembelian alat-alat medis, atau alat kesehatan, dan menolong korban PHK Namun demikian, karena jumlah dana yang dihimpun Lembaga zakat tidak seimbang dengan jumlah mustahik. Maka lembaga zakatpun membutuhkan langkah-langkah strategis dan taktis yang dapat dilakukan antara lain merelokasi anggaran dan melakukan efisiensi. Dalam kondisi yang mendesak seperti ini sehingga menurut Ibnu Hazm jika jika lembaga zakat tidak mampu mengatasi persoalan ekonomi akibat pandemi ini ini maka negara dapat memaksa aghniya untuk menanggung mereka.

Solusi jangka pendek lembaga zakat dalam situasi ini adalah terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar zakat di tengah situasi meningkatnya jumlah mustahik, kedua lembaga zakat harus melakukan strategi penghimpunan melalui strategi digitalisasi fundraising, dan yang ketiga lembaga zakat harus membuat skala prioritas saat ini dengan mengalokasikan dan memprioritaskan zakat konsumtif. Dengan seperti itu maka geliat ekonomi Ramadhan tahun ini masih tetap dirasakan oleh umat Islam dan bangsa Indonesia secara umum karena ekonomi Ramadhan ini dirasakan oleh siapa pun.[]

Tags: COVID-19EkonomiRamadhanZakat
Share29Tweet18Send
Previous Post

Tips Anak Cinta Al-Qur’an ala Umi Ula, Peserta Hafidz Indonesia 2020

Next Post

Pakistan Gunakan Layanan Intelijen untuk Lacak Kasus Coronavirus

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

0
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

0
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

25 October 2026
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

25 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result