Tangerang Selatan, Gontornews – Kementerian Agama mempersiapkan empat langkah antisipasi aksi radkalisme, yaitu membuat riset tentang pemahaman paham radikal di perguruan tinggi, menerjemahkan ‘ulang’ sejumlah kata al-quran yang dianggap melegitimasi tindakan radikal, mengembangkan toleransi di perguruan tinggi, serta mengembangkan wawasan kebangsaan kepada para mahasiswa.
Â
“Agama merupakan faktor yang dapat merajut, menjalankan dan merangkai keragaman  masyarakat Indonesia,†kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, dalam kuliah umum tentang peran perguruan tinggi keagamaan islam negeri dalam penguatan islam moderat dan wawasan kebangsaan di Aula Auditorium Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta, kamis (19/5) sore.
Â
Lukman Hakim menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan fungsionaris perguruan tinggi di seluruh Indonesia agar ikut mengawasi perkembangan ajaran-ajaran radikal yang mungkin berkembang pesat di beberapa kampus.
Â
Putra dari mantan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri tersebut juga mengingatkan agar setiap mahasiswa mengembangkan semangat islam moderat. Baginya, perguruan tinggi islam adalah salah satu tempat yang paling representatif untuk melakukan hal tersebut.
Â
“Perguruan tinggi islam memiliki mandat memoderatkan islam. Islam moderat adalah islam yang mengajarkan faham tawÄzun (keseimbangan), tasÄmuḥ (toleransi), i’tidÄl (berlaku adil) yang tertanam di perguruan tinggi keagamaan,†jelas alumnus Gontor 1983 tersebut.
Â
Terkait tindakan radikal, Menag menybut sejumlah topik keislaman yang tercantum dalam beberapa ayat yang terindikasi dipahami secara berlebihan untuk meligitimasi tindakan radikal. Kementerian Agama mencatat ada 11-13 kata yang memerlukan pemahaman baru yang lebih kontekstual.
Â
Diantara ayat yang dimaksud oleh kemenag diantaranya ayat tentang Iman-Kafir, darul harb-darul islam, jihad, mati syahid, thoghut, khilafah hingga amar ma’ruf nahi munkar. Untuk menangani permasalahan ini, kemenag membuat tim pen-tashih al-quran yang diketuai Prof Quraish Shihab.
Â
“Semangat dari revisi terjemahan Al-Qur’an adalah bagaimana nilai-nilai agama dapat terlaksana dalam kehidupan bermasyarakat,†katanya.
Â
Selain isu radikal di perguruan tinggi dan revisi terjemah al-quran, kemenag juga, disebut Lukman hakim Saifuddin, sedang membangun dan menyebarkan paham toleransi kepada masyarakat. Toleransi yang dimaksudny adalah toleran dengan menghormati perbedaan yang dilandasi asas keragaman.
Â
Pun begitu dengan pengembangan wawasan kebangsaan di perguruan tinggi islam yang dianggapnya perlu juga mendapatkan perhatian lebih. Bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, pembangunan wawasan kebangsaan diperlukan karena merupakan upaya untuk menjaga eksistensi keagamaan pada sebuah negara
“Semua agama bicara kemaslahatan untuk meningkatkan harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat. lalu akan menjadi absurd apabila agama digunakan untuk merendahkan harkat martabat orang lain,†pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan/DJ]