Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Kamis, 26 Mei, 2022
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Saintek Kesehatan

Fahira Idris Apresiasi Peppu Perlindungan Anak

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
26 Mei 2016
in Kesehatan
0

BACA JUGA

Konsumsi Alkohol Berlebih Tingkatkan Risiko Gagal Jantung

WHO: Monkeypox Menyebar Seperti Infeksi Menular Seksual

Pakar China: Omicron Lebih Mematikan!

Bakrie Amanah Berikan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Singapura Larang Warga Konsumsi Garam Berlebihan

Jakarta, Gontornews – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Fahira Fahmi Idris, mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak (PKSA). Fahira menilai pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2016 tersebut menunjukkan komitmen negara untuk memerangi kekerasan terhadap anak.
 
“(Perppu nomor 1 tahun 2016 adalah) sebuah regulasi perlindungan anak yang tegas yang menunjukkan komitmen negara untuk perang terhadap kekerasan anak,” kicau Fahira dalam akun twitternya @fahiraidris, kamis (26/5).
 
“Sebuah regulasi yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya juga harus luar biasa,” tambahnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengesahkan peraturan pemerintah penggantiundang-undang (Perpu) republikIndonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5).
 
Pengesahan perppu perlindungan anak yang disahkan oleh presiden Jokowi kemarin (25/5), menjadi trending topic twitter pagi ini dengan hasthag #PengesahanPerppuKebiri. Sejumlah netizen mengaku hukuman tersebut sudah tepat mengingat kejahatan terhadap anak semakin meningkat.
 
Dengan disahkannya perppu ini, hukuman bagi PKSA diperberat dengan hukuman pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati bagi terdakwa.
 
Selain hukuman penjara, Perppu tersebut juga mengatur tentang hukuman tambahan berupa hukuman kebiri kimia, pengungkapan identitas dan pemasangan alat deteksi elektronik pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
 
Lebih lanjut, Fahira mengatakan dengan disahkannya perppu itu, hakim pengadilan yang menangani PKSA tidak bisa memberikan hukuman yang lebih ringan dari 10 tahun penjara. Hukuman tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus peringatan bagi pemilik niat bejat tersebut.
 
“Perppu kebiri ini memberikan ruang kepada hakim menghukum seberat-beratnya predator anak sehingga dapat memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku  tetapi kepada siapa saja orang yang punya niat melakukan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
 
Sesuai dengan jadwal, Hari ini (26/5), DPR menerima salinan perppu tersebut untuk dikaji para anggota dewan dari berbagai fraksi yang dilanjtukan dengan pengesahan. [Mohamad Deny Irawan/DJ]
Tags: ApresiasiFahira IdrisPerlindungan AnakPerppu
Share8Tweet5Send
Previous Post

Cegah Insiden Mina, Saudi Bangun Jalur Jamarat

Next Post

Apoy Wali: Band Pesantren Tak Kalah

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Potensi Manusia yang Kerap Tak Disyukuri

Tiga Potensi Manusia yang Kerap Tak Disyukuri

22 Mei 2022
Diundang ke Rusia, Begini Isi Pidato Din Syamsuddin!

Diundang ke Rusia, Begini Isi Pidato Din Syamsuddin!

23 Mei 2022
Foto: Rusdiono Mukri/Gontornews.com

Pesantren Wisata Pabangbon, Bogor: Wisata Sambil Bersedekah

22 Mei 2022
Foto: Primago - Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022 Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022, Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

15 Mei 2022
Foto: Primago

Raker Primago 2022: Inisiatif dalam Gerakan, Bertumbuh, Berkembang dan Bermanfaat Menuju Pribadi-pribadi yang Produktif

22 Mei 2022
Presiden Larang APBN Digunakan untuk Belanja Impor

Presiden Larang APBN Digunakan untuk Belanja Impor

26 Mei 2022
Jawa Timur Siapkan Enam Program Penguatan Produk Pesantren

Jawa Timur Siapkan Enam Program Penguatan Produk Pesantren

26 Mei 2022
Tedros Kembali Terpilih sebagai Pemimpin WHO

Tedros Kembali Terpilih sebagai Pemimpin WHO

26 Mei 2022
WHO: Penyebaran Virus Cacar Monyet Tidak Biasa Tapi Terkendali

WHO: Penyebaran Virus Cacar Monyet Tidak Biasa Tapi Terkendali

26 Mei 2022
Sri Lanka Segera Naikkan Harga Bahan Bakar

Sri Lanka Segera Naikkan Harga Bahan Bakar

26 Mei 2022
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com