Gontornews — Pendamping Proses Produk Halal (PPH) memegang peranan penting dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Kinerja pendamping PPH sangat menentukan keberhasilan implementasi proses produk halal di lapangan.
Berdasarkan UU No. 333 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal menyatakan bahwa semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa jumlah Pendamping PPH Terdaftar hingga tahun 2023 ada lebih dari 10 ribu orang yang telah terdaftar di seluruh Indonesia. Berdasarkan laman SIHALAL per Juli 2024 tercatat 98.406 Pendamping PPH tersebar di 256 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Pendamping ini terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesional. Kemudian untuk progam Pelatihan dan Sertifikasi, BPJPH secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk pendamping PPH.
Pada tahun 2023, lebih dari 5000 pendamping PPH telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BPJPH, yang mencakup materi tentang standar halal, audit halal, dan manajemen risiko.
BPJPH juga melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pendamping PPH melalui survei dan feedback dari pelaku industri. Hasil evaluasi ini digunakan untuk mengembangkan program pelatihan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan lapangan.
Motivasi adalah dorongan internal yang mempengaruhi tingkat usaha dan persistensi individu dalam mencapai tujuan tertentu. Motivasi dinilai sebagai faktor kunci kinerja pendamping PPH. Dalam konteks pendamping PPH, motivasi yang tinggi dapat mendorong mereka untuk bekerja lebih keras, lebih kreatif, dan lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas.
Adapun cara meningkatkan motivasi pendamping PPH:
Pertama, Penghargaan dan Pengakuan. Pendamping PPH perlu mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas kerja keras dan kontribusinya. Penghargaan tidak harus berupa kompensasi finansial, tetapi bisa berupa sertifikat, piagam penghargaan, atau sekadar pujian dari atasan.
Kedua, Pemberdayaan. Memberikan kebebasan dan tanggung jawab lebih kepada pendamping PPH untuk membuat keputusan dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan mereka dalam program. Pemberdayaan ini dapat mencakup kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau seminar yang relevan dengan tugas mereka.
Ketiga, Tujuan yang Jelas dan Terukur. Menetapkan tujuan yang jelas dan dapat dicapai dapat memberikan arah dan fokus bagi pendamping PPH. Tujuan yang spesifik dan terukur juga dapat memotivasi mereka untuk bekerja lebih keras dalam mencapainya.
Selain motivasi, kompetensi juga merupakan fondasi dari kinerja pendamping PPH. Kopetensi mencakup keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif. Pendamping PPH yang kompeten lebih mampu menangani tantangan yang ada dan memberikan solusi yang efektif bagi masalah yang muncul di lapangan.
Cara meningkatkan kompetensi pendamping PPH di antaranya sebagai berikut:
Pertama, Pelatihan dan Pengembangan. Pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pendamping PPH. Pelatihan ini dapat mencakup keterampilan teknis, manajerial, serta soft skills seperti komunikasi dan negosiasi.
Kedua, Mentoring dan Pendampingan. Mentoring dari senior atau ahli di bidangnya dapat membantu pendamping PPH dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Pendampingan ini juga dapat memberikan bimbingan praktis dalam menghadapi situasi nyata di lapangan.
Ketiga, Akses ke Sumberdaya dan Informasi. Memberikan akses yang mudah ke sumberdaya dan informasi yang relevan dapat membantu pendamping PPH dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Ini bisa berupa akses ke jurnal ilmiah, buku, atau platform e-learning.
Studi Kasus: Pendamping PPH di IAI Tazkia
Survei yang dilakukan terhadap pendamping PPH yang merupakan mahasiswa IAI Tazkia menunjukkan bahwa motivasi dan kompetensi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja pendamping PPH, sementara kompensasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kinerja pendamping PPH, fokus utama harus diberikan pada peningkatan motivasi dan kompetensi. Besarnya pengaruh faktor-faktor yang diteliti (motivasi, kompetensi dan kompensasi) hanya sebesar 53,7%. Sedangkan 46,3% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti pada penelitian tersebut, sehingga diharapkan pada penelitian-penelitian selanjutnya dapat menggunakan faktor-faktor lain yang dimungkinkan akan lebih banyak masukan perbaikan-perbaikan terhadap pelaksanaan sertifikasi halal self-declare.
Bagi institusi penyedia pendamping proses produk halal (PPH) perlu meningkatkan program pengembangan motivasi seperti pemberian penghargaan dan pengakuan atas kinerja yang baik, menyediakan pelatihan dan pengembangan kompetensi berkelanjutan (workshop keterampilan interpersonal, dan program pengembangan kepemimpinan serta berbagi pengalaman) dan fokus pada faktor-faktor non-finansial untuk meningkatkan kinerja pendamping PPH seperti mendengarkan kebutuhan dan aspirasi karyawan serta melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Institusi juga perlu meningkatkan strategi komunikasi internal untuk memastikan bahwa pendamping PPH merasa dihargai dan didukung. Ini termasuk mengadakan pertemuan rutin untuk mendiskusikan kemajuan dan tantangan yang dihadapi, menyediakan saluran komunikasi terbuka untuk umpan balik, dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, pendamping PPH akan merasa lebih terlibat dan termotivasi untuk berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan sertifikasi halal self-declare.
Untuk meningkatkan kinerja pendamping PPH di Indonesia, penting untuk fokus pada peningkatan motivasi dan kompetensi. Penghargaan, pemberdayaan, dan tujuan yang jelas dapat meningkatkan motivasi, sementara pelatihan, mentoring, dan akses ke sumberdaya dapat meningkatkan kompetensi. Dengan demikian, pendamping PPH akan lebih mampu melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif. []





















