Jakarta, Gontornews β Mencermati derasnya arus kriminalisasi ulama, GNPF MUI menampaikan empat sruan. Pertama, menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah- langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam.
Dalam pernyataan persnya, Ketua GNPF MUI KH Bachtiar Nasir juga meminta agar Presiden RI mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjun- jung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI.
Kedua, GNPF MUI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah ter-bawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.
Ketiga, GNPF MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allaah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna mem- peroleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Is- lam, dan tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar maβruf nahyi mungkar melawan keti- dakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam se- bagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Keempat, GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional.
Berikut Pernyataan GNPF MUI selengkapnya:
SIARAN PERS GNPF MUI
Assalaamuβalaikum wr.wb.
Mencermati perkembangan situasi nasional dewasa ini yang semakin hari semakin di- rasakan menuju ke arah yang tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beraga- ma lebih khususnya terhadap umat Islam, antara lain ditunjukkan dengan berbagai peris- tiwa yang telah menjadi sorotan atau opini masyarakat luas:
Pertama: kriminalisasi bergelombang terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif dan terus menerus melalui berbagai ka- sus hukum yang sarat dengan dugaan rekayasa, dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam, sedangkan di sisi lain sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang a-simetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam.
Kedua: gerakan serentak, terencana dan terstruktur berupa labelling ter- hadap ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam yang menjalankan dakwah amar maβruf nahyi munkar di bidang politik sebagai pihak yang seolah-olah anti atau kurang menjaga sikap diri terhadap dasar negara Pancasila, keberagaman atau kebhinekaan, dan keu- tuhan NKRI, yang kemudian melahirkan perlawanan dari dalam masyarakat berupa labelling βmuallaf Pancasilaβ.
Ketiga: pelaksanaan kekuasaan pemerintahan pada umumnya di bidang politik, hukum dan keamanan dirasakan semakin represif, mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam men- jalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum. Di sisi lain kita menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concern umat Is- lam salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke-44 tahun 2017 tidak pernah terdengar lagi progress-nya.
Keempat:
kenyataan kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini di- rasakan semakin membahayakan keutuhan NKRI dengan pembe- rian akses yang selebar-lebarnya kepada beberapa pemegang modal tertentu yang menguasai sebagaian besar tanah dan sum- ber-sumber ekonomi nasional, pembiaran terhadap gerakan komu- nisme dalam berbagai manifestasinya baik dalam bentuk perny- ataan verbal maupun aksi simbolik, dan ancaman kaum separatis yang tengah bersiap mendeklarasikan negara berdasarkan etnis dan agama namun sejauh ini tidak terdengar kehadiran negara un- tuk mencegahnya.
Oleh karenanya GNPF MUI dalam bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini menyampaikan siaran pers sebagai berikut:
1. Menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah- langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam, mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjun- jung tinggi HAM, serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI.
2. Menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah ter-
bawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.
3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh
bermunajat kepada Allaah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna mem- peroleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Is- lam, dan tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar maβruf nahyi mungkar melawan keti- dakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam se- bagaimana aksi-aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik.
4. GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen
umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional.
Wassalaamuβalaikum wr.wb.
Jakarta, 11 Ramadhan 1438 H
06 Juni 2017 M GNPF MUI
K.H. Bachtiar Nasir, Lc. M. Luthfie Hakim, S.H.,M.H.
Ketua Plt. Sekretaris





















