Jakarta, Gontornews.com — Makanan dan minuman yang halal adalah semuanya kecuali yang dilarang dalam al-Qur’an dan Hadis. Seperti bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah.
Rektor Institut Dirasat Islamiyah Al-Amien Prenduan Dr KH Ahmad Fauzi Tidjani MA menjelaskan, Islam menetapkan aturan yang ketat dalam masalah halal dan haram ini tidak lain agar akal, jiwa, dan raga manusia senantiasa terjaga sehingga amal ibadah kita bisa optimal dan diterima Allah SWT.
Menurutnya, bagi setiap Muslim mengonsumsi produk halal dan menjauhi produk haram adalah sebuah keniscayaan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Sedangkan memaksakan diri mengonsumsi produk haram tanpa alasan yang dibenarkan sama artinya dengan menjerumuskan diri kepada kebinasaan,”t uturnya kepada Gontornews.com.
Hal senada juga disampaikan oleh pakar ilmu-ilmu al-Qur’an Prof Dr KH Ahsin Sakho Muhammad. Menurut mantan Rektor Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta itu, halal dan thayyib adalah aturan Allah yang tidak lain untuk menjaga diri makhluk-Nya. Kendati begitu, tidak semua makanan yang halal itu thayyib.
“Daging halal, tapi yang punya darah tinggi, daging tidak thayyib bagi kesehatannya. Karena setiap orang punya kadar kesehatannya masing-masing. Jadi selain halal, thayyib juga harus diperhatikan,” tuturnya kepada Gontornews.com.
Salah satu dokter yang bertugas di salah satu klinik di Bekasi, Safrizal juga mengamini bahwa secara medis konsumsi makanan halal dan thayyib sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. “Benar, konsumsi makanan halal sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Karena, banyak mengandung gizi, vitamin, protein, lemak dan lain-lain,” ungkapnya.
Kendati begitu, kata dia, makanan yang baik sudah pasti halal namun yang halal belum tentu baik. “Contohnya, daging memang halal cuma kalau dikomsumsi berlebihan sama orang yang punya penyakit tensinya tinggi. Gak baik jadinya,” ujarnya kepada Gontornews.com. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]



















