Jakarta, Gontornws — Hari pertama pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahap I, tercatat 983 jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada juga 12 orang jamaah yang masuk jamaah cadangan yang telah melakukan pelunasan.
“Sebanyak 983 jamaah haji khusus yang telah melunasi pada hari pertama pelunasan. Untuk jamaah cadangan ada 12 orang,” terang Kasubdit Pendaftaran Noer Aliya Fitra di Jakarta, Rabu (29/3).
Menurutnya, kuota jamaah haji khusus tahun ini berjumlah 17.000, terdiri dari 15.663 jamaah haji dan 1.337 petugas haji. Selain itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji khusus dengan status cadangan sebanyak 10 persen dari kuota jamaah atau 1.566 orang.
“Jadi jamaah cadangan itu diberikan kesempatan melunasi tahap I, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap 2 selesai,” ujarnya.
“Jamaah cadangan berasal dari nomor urut berikutnya,” tambahnya.
Pelunasan BPIH untuk jamaah haji khusus dibuka mulai hari Rabu kemarin hingga 21 April mendatang. Jika masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap II pada 9 – 19 Mei 2017.
Jamaah haji khusus yang namanya sudah masuk dalam daftar berhak melunasi tahap I agar segera menghubungi pihak PIHK yang sudah dipilih saat mendaftar untuk menyerahkan setoran pelunasan BPIH sebesar USD 4.000. Petugas PIHK akan memproses pelunasan jamaah yang bersangkutan dengan menyetorkan biaya pelunasan tersebut ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor awal.
“Pelunasan di BPS BPIH dibuka pada jam 08.00 – 15.00 WIB,” tandasnya. [Fathurroji/Rus]






















