Jakarta, Gontornews–Menyikapi penetapan status Basuki Tjahaya Purnama sebagai tersangka penistaan agama, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah bersama ormas dan lembaga Islam lainnya akan terus mendesak agar proses hukum berjalan secara cepat berkeadilan.
Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq mengatakan, “Kami akan memperhatikan proses hukum ini secara sungguh-sungguh agar tidak terjadi penyimpangan. Karena apabila hukum tidak ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus yang sudah begitu banyak menyita perhatian masyarakat nasional dan internasional ini, maka penyimpangan itu berpotensi mengancam ketertiban dan kedamaian di negeri tercinta ini,” paparnya dalam rilis yang diterima Gontornews, Rabu (16/11).
Nashirul mengatakan, kasus penistaan agama ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Al-Quran ini menyatukan hati, perasaan dan harapan umat Islam di negeri ini. Persatuan memberikan kekuatan. Semoga Allah kuatkan terus persatuan ini untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa ini, serta keselamatannya dunia Akhirat.
Mengenai rencana lebih lanjut setelah penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki TP sebagai tersangka, kami menyerukan seluruh kaum Muslimin untuk senantiasa mengikuti arahan para ulama, sekaligus mendoakan keikhlasan dan keselamatan mereka. (fathur)




















