pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 28 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

HNW: Perizinan PAUDQU dan RTQ Seharusnya Dipermudah, Bukan Dihentikan Oleh Kemenag

Hal itu sangat tidak sesuai dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin memangkas berbagai perizinan dan berbagai hambatan hukum lainnya dalam hal kegiatan bernegara apalagi yang swasta.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 years ago
in Nasional
0
Foto: kesatu.co

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama Hidayat Nur Wahid menyarankan kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakannya yang memberhentikan sementara pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ). Apalagi moratorium diberlakukan saat bulan Ramadhan, bulan Al-Qur’an, di mana kegiatan terkait dengan Al-Qur’an justru meningkat seperti dengan menghatamkan Al-Qur’an, menghafalkannya, melombakannya termasuk di kalangan anak-anak dengan PAUDQU (Pendidikan  Anak Usia Dini Al-Qur’an) maupun RTQ (Rumah Tahfidz Al-Qur’an).

Juga disayangkan, moratorium itu diberlakukan saat Covid-19 makin landai dan Pemerintah membuka masjid dan mengizinkan shalat Jumat dan shalat Tarawih, setelah dua tahun kegiatan-kegiatan dibatasi termasuk untuk anak-anak. Wajarnya dalam kondisi seperti di atas, Kemenag justru mendukung PAUDQU dan RTQ yang merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh negara, tapi malah sudah membantu negara melaksanakan kewajibannya untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia.

“Di bulan Ramadhan bulannya Al-Qur’an ini, saat Covid melandai, saat umat termasuk anak-anak mulai aktif lagi memakmurkan masjid,  seharusnya Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait Al-Qur’an dan anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya. Apalagi selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN, dan tidak menghadirkan masalah apa pun bagi bangsa dan negara, bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara. Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan sebenarnya mengapa moratorium diberlakukan, dan apa konsekuensi yang dihadirkan oleh Kemenag sesudah moratorium dicabut bagi PAUDQU serta RTQ yang mendaftar dan sudah lolos seleksi/pendaftaran,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/4/2022), sesudah memberikan sambutan acara Semarak Ramadhan dengan kegiatan lomba-lomba terkait Al-Qur’an yang diikuti dengan antusias oleh ratusan anak dengan lomba menghafalkannya (tahfidz) maupun melantunkannya, yang diselenggarakan oleh KOMPAQS (Komunitas Pengajar Al-Qur’an) di Masjid Al-Barokah, Jakarta Selatan, Sabtu (16/4).

HNW sapaan akrabnya menilai, pernyataan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag (14/4/2022) bahwa kebijakan moratorium dilakukan setelah review terhadap regulasi dengan Bagian Organisasi dan Hukum, secara umum, apalagi dengan timing yang tidak tepat dan minimnya sosialisasi, akan menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran akan adanya pengetatan aturan-aturan yang akan membatasi atau mempersulit kegiatan sukarela dan swadaya masyarakat untuk menghadirkan PAUDQU maupun RTQ. Padahal mereka memberikan kontribusi berupa alternatif kegiatan yang positif, sarana belajar dan komunitas belajar yang kondusif bagi anak-anak.

BACA JUGA

Santri dan Pesantren Punya Peran Strategis di Masyarakat

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

Apalagi rencana Kemenag untuk membuat regulasi yang lebih komprehensif akan berpotensi menambah panjang alur proses perizinan tersebut. Hal itu sangat tidak sesuai dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin memangkas berbagai perizinan dan berbagai hambatan hukum lainnya dalam hal kegiatan bernegara apalagi yang swasta.

“Presiden pernah menyebut adanya 42 ribu aturan yang menghambat Indonesia. Karenanya beliau mengkritisi dan menolak, banyaknya aturan yang membelenggu tersebut, maka dibuatlah UU Omnibuslaw. Maka mestinya Kemenag juga tidak menambah panjang daftar tersebut, terlebih lagi aturan-aturan tersebut ditujukan bagi lembaga pembelajaran Al-Qur’an untuk anak-anak, yang anehnya mulai diberlakukan di bulan Ramadhan, bulan diturunkannya Al-Qur’an,” sambungnya.



Hidayat yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menegaskan, sejatinya perhatian dan apresiasi Pemerintah terhadap para pembelajar dan penghafal Al-Qur’an sudah semakin meningkat. Misalnya dengan semakin populernya beasiswa bagi para penghafal Al-Qur’an, dan bahwa mereka dapat diterima melanjutkan kuliah di berbagai jurusan di berbagai PTN.

Maka mestinya untuk PAUDQU dan RTQ makin dibantu dan dipermudah, karena mereka bisa berperan besar menghadirkan fondasi dalam hal membangun kecintaan dan pembiasaan anak-anak terhadap nilai-nilai kebaikan, kehidupan yang berkualitas, sehat, moderat, inklusif dan  berkah yang semuanya diajarkan dalam Al-Qur’an, dan dalam waktu bersamaan secara konstitusional justru menjalankan amanat Pasal 31 UUD NRI 1945 yakni pendidikan yang meningkatkan keimanan ketakwaan serta akhlak mulia.

“Oleh karena itu bagi lembaga swadaya seperti PAUDQU dan RTQ yang selama ini banyak berkontribusi membuat anak-anak mempunyai alternatif kegiatan yang positif bersama Al-Qur’an dan secara nyata menjalankan amanat konstitusi, bahkan hasil didikannya yakni para penghafal Al-Qur’an juga semakin banyak berprestasi dan diapresiasi, maka sewajarnya mereka tidak dipersulit dengan dalih moratorium perizinan, justru mestinya dipermudah bukan justru dihentikan. Apalagi dalam konteks bulan Ramadhan 1443H yang Covidnya susah makin menurun. Dengan semangat itu, akan lebih afdhal bila Kemenag melalui perangkatnya di KUA menjemput bola dengan membantu mempermudah pengurusan perizinan di lokasi masing-masing lembaga. Hal itu sebagai bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap kontribusi nyata PAUDQU dan RTQ dalam mendidik anak-anak, memberikan alternatif kegiatan positif bagi anak-anak yang berdampak konstruktif pada hadirnya kontribusi masyarakat membantu Pemerintah untuk kemajuan dan kebaikan bangsa dan negara,” pungkasnya.[]

Tags: Moratorium perizinanPAUDQURTQ
Share8Tweet5Send
Previous Post

Rusia Klaim Hancurkan Pabrik Militer di Kyiv

Next Post

Kemenaker, UU Pesantren Harus Mempermudah Santri Mengakses Dunia Kerja

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

23 October 2026
Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

28 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

0
Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

0
Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

0
Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

0
IQT UNIDA Gontor Pelajari Said Nursi di Yayasan Nur Semesta

IQT UNIDA Gontor Pelajari Said Nursi di Yayasan Nur Semesta

0
Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

27 October 2026
Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

27 October 2026
Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

26 October 2026
Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

26 October 2026
Rupiah Goes to School Program Inspiratif GenBI UNIDA Gontor

Rupiah Goes to School Program Inspiratif GenBI UNIDA Gontor

26 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result