pesanan-baju-kaos
31 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 28 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

HNW: Seni Budaya dan Agama, dan Produk Unggulannya, Bagian dari  HAM yang Diakui UUD NRI 1945

HNW mencontohkan tuduhan segelintir buzzer terhadap Film Nussa yang dinilai mengajarkan radikalisme atau eksklusivisme dan tidak sejalan dengan nilai budaya, antara lain karena pemeran utamanya; Nussa memakai gamis dan kopiah, dan Rara memakai jilbab.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 years ago
in Nasional
0
Foto: Riau Pos

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan bahwa Orde Reformasi menghadirkan apresiasi sangat tinggi pada ketentuan-ketentuan soal Hak Asasi Manusia  (HAM), seperti soal Seni dan Budaya, juga soal Agama. Sekalipun tetap disebutkan adanya batasan-batasan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan HAM, sehingga pemberlakuan sensor termasuk yang mandiri atau self-censoring yang bisa dilakukan oleh para sineas Indonesia dan LSF maupun individual warga Indonesia, mempunyai rujukan yang telah gamblang disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, agar film-film Indonesia sebagai bentuk produk seni dan budaya, bisa hadir dan mendukung penguatan kualitas seni dan budaya di Indonesia seiring dan sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Agama.

Hal tersebut disampaikannya sebagai pembicara kunci dalam Webinar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri “Film Bernuansa Agama dan Dakwah Digital Kaum Muda” yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) bersama dengan Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, Rabu (24/11).

HNW sapaan akrabnya menjelaskan bahwa yang demikian itu karena film merupakan bagian dari seni dan budaya yang dijamin sebagai hak asasi manusia di dalam UUD NRI 1945. Secara spesifik, hak tersebut diatur dalam Pasal 28C ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

Selanjutnya, jelas HNW, ada pula Pasal 32 UUD NRI terkait peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. “Jadi dari dua pasal ini dapat dipahami bahwa seni dan budaya termasuk memproduksi dan menyensor film, menjadi bagian dari HAM dan secara  prinsip didukung oleh Negara,” ujarnya.

BACA JUGA

Santri dan Pesantren Punya Peran Strategis di Masyarakat

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

Peringati Hari Santri, HNW Minta RUU Sisdiknas Tetap Posisikan UU Pesantren sebagai Lex Specialis

HNW menegaskan bahwa selain seni budaya sebagai pengejawantahan dari HAM yang termaktub dalam UUD NRI 1945, dalam pelaksanaannya juga mempertimbangkan HAM lainnya yang juga diakui oleh UUD NRI 1945, yaitu pelaksanaan beragama yang juga dijamin oleh negara sebagaimana tercantum dalam UUD NRI 1945 (Pasal 28E ayat (1), Pasal 29 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (5)). Bahkan termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Bangsa. “Selain seni dan budaya, beragama pun demikian. Bahkan mempertimbangkan sejarah kompromi dan dinamika hadirkan konstitusi untuk Republik Indonesia Merdeka, ketentuan soal beragama dalam Pancasila itu selalu hadir, karena ia adalah fitrah dan jatidiri bangsa Indonesia,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa konstitusi Indonesia memang beberapa kali berganti atau berubah, dari UUD NRI 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), kembali ke UUD NRI 1945, hingga amandemen UUD NRI 1945 yang berlaku hingga saat ini. “Dalam perjalanan bangsa tersebut, Pancasila tidak pernah berubah dalam penyebutan sila pertama selalu Ketuhanan Yang Maha Esa. “Jadi, ini menunjukkan nilai-nilai agama bagian dari HAM yang diakui dan dijamin oleh Negara,” ujarnya.



Oleh karena itu, HNW menambahkan dalam pelaksanaan hak asasi manusia, penting sinkronisasi kreasi seni budaya termasuk dalam hal perfilman dengan nilai-nilai Agama yang dari dulu dianut oleh Bapak-Bapak Bangsa yang menyepakati Pancasila dan UUD 1945. Karena hakikatnya HAM yang disepakati dan diberlakukan di Indonesia bukanlah HAM yang liberal, melainkan yang mengakui adanya pembatasan yang bisa jadi rujukan untuk Lembaga Sensor maupun untuk sensor mandiri (self sencoring). Hal tersebut dengan jelas diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945. Ketentuan ini berbunyi, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

“Jadi, jelas bahwa selain Hukum dan Konstitusi di Indonesia melarang Separatisme, Komunisme, Terorisme, yang bisa jadi rujukan sensor, konstitusi Indonesia juga tidak menganut madzhab HAM yang bersifat liberal. UUD NRI 1945 memberikan batasan nilai-nilai moral, nilai-nilai agama serta juga keamanan dan ketertiban umum yang harus menjadi rujukan setiap pelaku industri film di Indonesia, lembaga sensor maupun kesadaran untuk sensor mandiri,” tuturnya.

HNW menegaskan bahwa yang demikian itu, bukan berarti akan hanya menghadirkan pembatasan-pembatasan kreativitas dalam seni perfilman, terbukti Indonesia bisa menghadirkan film-film unggulan sekalipun tetap bernuansa keagamaan, dakwah dan diterima sangat baik oleh publik termasuk di kalangan milenial. Misalnya film Ayat-Ayat Cinta bahkan menyabet sekaligus 5 penghargaan terbaik dalam Film Festival Bandung (2008), juga sinetron Para Pencari Tuhan, dinobatkan sebagai Sinetron Paling Ngetop Sepanjang Masa, karena terus bertahan selama 14 tahun dan tetap mendapat apresiasi tinggi bahkan penghargaan dari Jepang. Juga film Nussa, yang ditayangkan di Malaysia dan Korea Selatan, bahkan memenangkan Piala Citra 2021 sebagai film animasi terpanjang dan terbaik.

“Yang demikian itu, karena apabila memahami dan membaca Pancasila dan UUD NRI 1945 secara baik dan benar, sejatinya agama dan seni budaya Indonesia bisa berjalan beriringan bahkan saling menguatkan. Namun, sayangnya Pancasila dan UUD NRI 1945 sering tidak dibaca dan dipahami secara historik dan utuh, sehingga ada sebagian pihak yang kerap membenturkan kebudayaan Indonesia dengan nilai-nilai agama dan sebaliknya. Seolah-olah Agama anti seni dan budaya, atau Agama (termasuk dalam produk film dan seni budaya) hanya menghasilkan eksklusivisme, radikalisme, bias gender, dan lain-lainnya yang jauh dari nilai utama seni dan budaya,” jelasnya.

HNW mencontohkan tuduhan segelintir buzzer terhadap Film Nussa yang dinilai mengajarkan radikalisme atau eksklusivisme dan tidak sejalan dengan nilai budaya, antara lain karena pemeran utamanya; Nussa memakai gamis dan kopiah, dan Rara memakai jilbab. Bahwa penilaian itu bias pemahaman Agama dan relasinya dengan produk seni film, terbukti bagaimana film tersebut bahkan di tayangkan di Malaysia, dan secara spesifik disambut hangat oleh penonton Korea Selatan (negerinya DraKor). Film itu diundang untuk ditayangkan di Bucheon International Fantastic Film Festival ke 25, dari 8-18 Juli 2021.

“Dan di Indonesia, Film ini memenangi Piala Citra dengan kategori film animasi panjang terbaik, dengan penonton terbanyak. Jadi teruslah berkarya, hadirkan film-film berkualitas termasuk yang bernuansa Agama dan Dakwah Digital untuk Kaum Milenial yang tak mendikotomikan Agama dan Budaya, karena sebagaimana disebutkan di atas, keduanya bisa beriringan menghadirkan produk film bernuansa dakwah yang unggulan,” pungkasnya.[]

Tags: Film
Share7Tweet4Send
Previous Post

Israel dan Maroko Kerjasama Keamanan

Next Post

UEA Umumkan Investasi 10 Miliar Dolar AS di Turki

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

23 October 2026
Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

28 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

0
Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

0
Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

0
Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

0
IQT UNIDA Gontor Pelajari Said Nursi di Yayasan Nur Semesta

IQT UNIDA Gontor Pelajari Said Nursi di Yayasan Nur Semesta

0
Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

Kakao Jambi Jadi Telanai Coklat

27 October 2026
Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

Prof Husnan Bey Raih Penghargaan Santri Diplomat Inspiratif 2026

27 October 2026
Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

Perkuat Branding Islami, Tim PkM Ilkom UNIDA Gontor Latih Pengelolaan Instagram Sekolah Hadlonah Darussalam

26 October 2026
Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

Tim PKM Ilkom UNIDA Gontor Ajak Sekolah Kelola Akun Medsos Secara Profesional

26 October 2026
Rupiah Goes to School Program Inspiratif GenBI UNIDA Gontor

Rupiah Goes to School Program Inspiratif GenBI UNIDA Gontor

26 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result