Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk dan memimpin TPF (Tim Pencari Fakta) Independen atas penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian. Tim Pencari Fakta Independen itu hendaknya juga melibatkan masyarakat sipil dan organisasi kemanusiaan dan keagamaan yang otoritatif.
Menurutnya, hal ini perlu segera direalisasikan agar eskalasi masalahnya tidak menjadi liar, yang tidak ada maslahatnya bagi bangsa dan keutuhan/kedaulatan NKRI.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyayangkan apa yang disebut para pakar sebagai “extra judicial killing” yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap enam anggota FPI. “Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI), yakni enam angota FPI yang wafat oleh peluru aparat dengan berbagai dalih,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (8/12).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembentukan TPF independen yang dipimpin Komnas HAM sangat diperlukan agar komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dapat dilakukan dengan maksimal, dan duduk persoalan penembakan itu dapat diketahui oleh publik secara utuh dan benar. Pasalnya, meski kepolisian menyebut dalih terkait adanya upaya penyerangan dari laskar FPI, tapi berbagai pihak seperti IPW (Indonesia Police Watch) meragukannya dengan menyebut berbagai kejanggalan termasuk lokasi penembakan di KM 50 yang berada di Kabupaten Karawang, lokasi penembakan yang bukan kawasan tugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Apalagi FPI sendiri juga secara terbuka menyampaikan pernyataan dan bukti-bukti sebaliknya dari yang disampaikan kepolisian.
“FPI menegaskan mereka dihadang oleh pihak-pihak yang tidak memakai seragam Polisi. Sekum FPI juga menyampaikan aturan di FPI bahwa anggota FPI dilarang/tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau senjata api. Mereka hanya bertangan kosong, sehingga tak mungkin ada penembakan dengan senjata api dari mereka. Dan itu bertolak belakang dengan keterangan Polda. Jadi perlu diusut secara tuntas peristiwa penembakan yang menewaskan enam warga sipil ini, beserta barang bukti kejahatan yang ditunjukkan oleh kepolisian pada saat konferensi pers. Senjata-senjata api dan senjata-senjata tajam itu berasal dari mana, dan sesungguhnya milik siapa?” ujarnya.
HNW yang menyampaikan belasungkawa atas tewasnya enam Laskar FPI itu, menuturkan bahwa pembentukan TPF independen ini sangat dibutuhkan untuk menegakkan hukum berkeadilan di Indonesia.
“Saya setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW), Amnesty International Indonesia, dan lain-lain agar Tim Pencari Fakta Independen segera terwujud, dengan Komnas HAM sebagai pimpinan/koordinatornya. Hasil pencarian fakta itu nantinya harus diumumkan secara terbuka ke publik dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, terselamatkannya kepercayaan rakyat kepada negara dan kokohnya NKRI,” tandas HNW. []






















