pesanan-baju-kaos
35 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 16 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Pendidikan Risalah

Kecenderungan Daya Beli Produk Berlabel Halal di Indonesia

Dr Muniaty Aisyah ST MM, Universitas Trisakti Jakarta

Edithya Miranti by Edithya Miranti
22 January 2018
in Risalah
0
Kecenderungan Daya Beli Produk Berlabel Halal di Indonesia

Di Indonesia, kecenderungan konsumen Muslim dalam membeli produk halal sangatlah besar. Meski begitu masih diperlukan beragam sosialisasi dan edukasi efektif guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang produk berlabel halal.

Kasus beredarnya produk nonhalal bukanlah hal baru di Indonesia. Di tahun 1988 masyarakat dikejutkan oleh hasil penelitian Dr Tri Soesanto, dosen Teknologi Pangan, Universitas Brawijaya Malang, bersama sejumlah mahasiswanya yang menemukan 34 jenis makanan dan minuman di pasaran yang mengandung lemak babi.

Akibat rumor yang meluas di masyarakat, produk-produk yang sebenarnya tidak mengandung bahan haram ikut terkena imbasnya. Baik dirasakan langsung oleh para pengusaha berskala besar maupun kecil.

Ketua MUI, Ma’ruf Amin mengaku, “Lembaga kami kesulitan mengawasi halal-tidaknya produk-produk  makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, dan produk-produk gunaan lain yang beredar di pasaran.”

BACA JUGA

Pendidikan Inklusif Membentuk Sikap Toleransi (Kajian Etnografi di Pondok Modern Darussalam Gontor)

Bahtsul Masail dalam Perspektif Pembelajaran Berbasis Masalah

Implementasi Birokrasi terhadap Peningkatan Budaya Mutu Guru Madrasah Ibtidaiyyah Kabupaten Bogor

Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Menurut al-Qaradawi dan Relevansinya bagi Rekonstruksi Peradaban Islam (Kajian Filsafat)

Menjadi Dayak dan Muslim: Perjalanan Identitas Oloh Salam

Karena  pengajuan sertifikat halal di Indonesia masih bersifat sukarela, pihaknya hanya bisa melakukan kontrol terhadap produsen yang telah mengajukan sertifikasi halal MUI saja. Sehingga belum sepenuhnya efektif dalam memberikan perlindungan kepada umat Islam.

Menurutnya, pengawasan terhadap proses produksi merupakan wewenang pemerintah. MUI hanya sebatas melakukan audit, sertifikasi, lalu mengawasi produsen yang telah mengajukan sertifikasi halal MUI tersebut.

Dengan adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) akan menjadi payung hukum  yang kuat untuk memberikan mandat kepada pemerintah dalam mengatur kehalalan produk. MUI berharap pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha bersifat wajib.

Persoalan ini memang masih menjadi ganjalan bagi pengesahan RUU JPH. Ketua Panja RUU JPH, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, masyarakat perlu memperoleh jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi halal.

Adanya label halal pada kemasan produk tidak hanya dapat memberikan ketentraman batin bagi konsumen muslim, tetapi juga ketenangan berproduksi bagi produsen. Sedangkan maraknya kasus produk nonhalal yang beredar, memaksa masyarakat muslim di negeri ini untuk lebih berhati-hati dan salah satunya dengan cara melihat label halalnya.

Apalagi ajaran Islam mewajibkan umatnya untuk hanya mengkonsumsi produk halal dan thayyib (baik). Alasannya karena bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah makanan dan minuman mendapat perhatian besar dalam Islam.

Dr Muniaty Aisyah ST MM, dalam penelitian disertasinya berusaha untuk mendapatkan bukti empirik tentang adanya pengaruh lingkungan eksternal terhadap kecenderungan konsumen muslim membeli produk berlabel halal. Baik secara langsung maupun melalui perilaku religiusnya.

“Dari hasil penelitian empirik nampak bahwa perilaku pembelian konsumen terhadap produk berlabel halal terbukti didasari oleh faktor agama,” ujar wanita kelahiran Jakarta, 7 Maret 1978. Dimana semakin tinggi perilaku religius konsumen, maka semakin tinggi pula kecenderungannya membeli produk berlabel halal.

Bahkan, lanjutnya, kelima lingkungan eksternal yakni keluarga, lembaga pendidikan formal, masyarakat, peer groups, dan media massa yang mempengaruhi kecenderungan konsumen membeli produk berlabel halal menjadi signifikan ketika dimediasi oleh perilaku religiusnya.

Berikut beberapa implikasi managerial dalam penelitian ini. Pertama, kecenderungan konsumen membeli produk berlabel halal tinggi. Artinya bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, halal-haramnya produk merupakan masalah yang sangat penting.

Kedua, pengaruh total perilaku hablumminallah terhadap kecenderungan konsumen membeli produk berlabel halal adalah yang paling dominan. Ketiga, rendahnya pengetahuan konsumen tentang label halal pada produk. Karena pada kondisi nyata, hanya 12.8 – 37.7% konsumen yang mengetahui adanya potensi kandungan bahan baku nonhalal pada produk yang dibelinya.

Keempat, setelah konsumen memperoleh  informasi  tentang besarnya potensi penggunaan bahan baku  nonhalal pada produk di pasaran, kecenderungan konsumen membeli produk berlabel halal meningkat menjadi 88.3 –  98.6%.

Kelima, lingkungan eksternal sangat berfungsi sebagai media atau sarana yang efektif  bagi peningkatan pengetahuan masyarakat tentang produk berlabel halal. Bisa melalui program sosialisasi dan edukasi yang efektif. Keenam, media massa mempengaruhi kecenderungan konsumen membeli produk berlabel halal secara parsial melalui perilaku religiusnya.

“Karenanya selain via media massa, LPPOM MUI dan seluruh instansi terkait hendaknya lebih intensif memanfaatkan peran serta orang tua, para guru/dosen dan pengelola masyarakat lainnya,” jelas pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Pengembangan Ekonomi Rumah Tangga, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia ini.

Ketujuh, program sosialisasi  dan edukasi produk berlabel halal di lembaga pendidikan formal dapat dilakukan dengan bermacam cara. Antara lain, memasukkan pembahasan  tentang produk berlabel halal sebagai bagian dari kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Melakukan kegiatan kampanye below the line bekerjasama dengan pelaku usaha/ industri  yang dikemas dalam kegiatan sponsorship di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi. Bisa dikemas dengan acara hiburan yang menarik.

Kedelapan, kegiatan kampanye below the line dapat pula digalakkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen, Ormas Islam,  LPPOM MUI dan instansi pemerintah terkait, bekerjasama dengan pelaku usaha.

Kesembilan, dapat pula ditayangkan berbagai kampanye above the line berupa iklan, film pendek, dan acara hiburan lainnya, serta berbagai tulisan atau artikel menarik yang mengulas lebih dalam masalah produk halal.

Kesepuluh, melalui beragam program sosialisasi dan edukasi, tentu akan meningkatkan demand dan daya beli masyarakat terhadap produk berlabel halal. Hal ini akan mendorong kesadaran para pelaku usaha/ industri untuk mensertifikasi dan melabelisasi halal produknya.

Kesebelas, Lembaga Perlindungan Konsumen, Ormas Islam, DPR dan Pemerintah sebagai wakil rakyat hendaknya melakukan sosialisasi dan edukasi intensif di kalangan pelaku usaha/ industry. Tujuannya agar mereka mau memanfaatkan sertifikasi dan labelisasi halal, sebagai langkah strategis menghadapi pesaing dari luar negeri.

Kedua belas, meningkatnya daya beli masyarakat terhadap produk berlabel halal, diharapkan juga meningkatkan kesadaran para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karenanya, diperlukan kerjasama yang baik antara LPPOM MUI  dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat, lembaga-lembaga sosial masyarakat, BUMN dan perusahaan-perusahaan besar.

Mereka semua bertugas untuk melaksakan program binaan dan pengabdian masyarakat (CSR/ Corporate Social Responsibility) juga memfasilitasi proses sertifikasi dan labelisasi halal produk bagi para UMKM. Sehingga membantu meningkatkan daya saing produk UMKM baik di pasar lokal maupun internasional.

Ketiga belas, dibutuhkan partisipasi orang tua, guru/dosen, ulama, dan lainnya untuk aktif mensosialisasi dan mengedukasi seluruh anggota keluarga dan masyarakat guna meningkatkan gerakan sertifikasi dan labelisasi halal produk di Indonesia.

Terakhir, melalui program sosialisasi dan edukasi produk berlabel halal di kelima lingkungan eksternal (keluarga, lembaga pendidikan formal, masyarakat, peer groups, dan media massa). Dengan begitu,  upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen akan tercapai.

Karena tidak cukup hanya mengandalkan UU Jaminan Produk Halal dengan ketentuan mandatory/wajib saja. “Sedangkan hal terpenting adalah pengawasan yang intensif dari pemerintah dan instansi terkait yang didukung peran serta seluruh masyarakat,” pungkas Muniaty dalam disertasi berjudul Pengaruh Lingkungan Eksternal Terhadap Kecenderungan Membeli Produk Berlabel Halal yang Dimediasi Perilaku Religius Konsumen. [Edithya Miranti]

 

Tags: produk halal
Share146Tweet91Send
Previous Post

Masa Depan Sukuk Sebagai Fondasi Keuangan Negara Syariah

Next Post

Ketegangan Meningkat Saat Turki Mengirim Pasukan ke Kubu YPG

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

Pondok Pesantren Syafa’atul Qur’an Jember Dorong Pemanfaatan Media Sosial

12 October 2026
Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

Gontor Putri Kampus 3 Karangbanyu Gelar Pelatihan Bahasa ‘Lingo Zone’

13 October 2026
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Pondok Harus Berdiri Atas Dasar Keterpanggilan Hati

Pondok Harus Berdiri Atas Dasar Keterpanggilan Hati

12 October 2026
Memaknai Musik dalam Pendidikan, Ustadz Husnan Bey Dukung TMF 2026

Memaknai Musik dalam Pendidikan, Ustadz Husnan Bey Dukung TMF 2026

0
Kursus Mahir Lanjutan (KML) Resmi Dibuka Gontor Putri 3

Kursus Mahir Lanjutan (KML) Resmi Dibuka Gontor Putri 3

0
Gontor Kampus 12 Siak Sukses Gelar Perhelatan Akbar Gontor Olympiad

Gontor Kampus 12 Siak Sukses Gelar Perhelatan Akbar Gontor Olympiad

0
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

0
Feri Amsari Hadiri Bedah Buku ‘Politik Kaum Tertindas’

Feri Amsari Hadiri Bedah Buku ‘Politik Kaum Tertindas’

0
Kursus Mahir Lanjutan (KML) Resmi Dibuka Gontor Putri 3

Kursus Mahir Lanjutan (KML) Resmi Dibuka Gontor Putri 3

15 October 2026
Memaknai Musik dalam Pendidikan, Ustadz Husnan Bey Dukung TMF 2026

Memaknai Musik dalam Pendidikan, Ustadz Husnan Bey Dukung TMF 2026

15 October 2026
Gontor Kampus 12 Siak Sukses Gelar Perhelatan Akbar Gontor Olympiad

Gontor Kampus 12 Siak Sukses Gelar Perhelatan Akbar Gontor Olympiad

15 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

IQT UNIDA Gontor Pelajari Tafsir Kontemporer di Pusat Studi Al-Qur’an

13 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result