Jakarta, Gontornews — Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag menggelar pertemuan dengan Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Dalam pertemuan itu keduanya membahas sinergi kegiatan bimbingan teknis pencatatan nikah bagi pegawai pencatat nikah (PPN) dan pembantu PPN di luar negeri.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, mengatakan, pihaknya berkepentingan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di luar negeri. “Ini sejalan dengan program prioritas Ditjen Bimas Islam yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah, yaitu ketahanan keluarga yang berawal dari proses pernikahan,” kata Mohsen seperti dilansir kemenag.go.id Senin (19/03) malam.
Direktur Konsuler Didik Eko Pujianto pun menyambut baik rencana bimtek itu. Pasalnya, PPN dan P3N luar negeri yang notabenenya sebagai pegawai Kemlu masih lemah dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah. “Sebagian besar petugas kita tidak menguasai teknis pencatatan nikah dan prosesi akad nikah,”katanya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]