Jakarta, Gontornews — Keluarga adalah tempat pertama setiap manusia untuk memahami hidup. Idealnya setiap keluarga bisa menjadi masjid, madrasah, benteng, rumah sakit, dan kawah candradimuka. Sebagai masjid, keluarga memberikan pengalaman beragama kepada para anggotanya.
Sangat memprihatinkan, keluarga Indonesia hari ini mengalami disfungsi dan disorientasi. Fungsi keluarga saat ini lebih banyak menjadi terminal, bukan tempat tinggal.
Kerapuhan dan malapetaka tengah mengancam keluarga Indonesia. Kasus kekerasan dalam rumah tangga menggunung. Ketidakharmonisan rumah tangga sudah menjadi berita sehari-hari dan bahkan perceraian seringkali tak bisa dihindari.
Pola asuh dan proses pendidikan dalam keluarga jelas terganggu. Kualitas kehidupan anak-anak bangsa kian memburuk.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 5 masalah aduan anak terkait perceraian di tahun 2016, yakni (a) korban hak asuh 86 kasus (b) pelarangan akses bertemu orang tua 193 kasus (c) penelantaran ekonomi 124 kasus (d) anak hilang, dan (e) penculikan keluarga.
Iffah Ainur Rochmah, aktivis Muslimah, kepada Gontornews.com menuturkan, “Biang keladi dari semua malapetaka tersebut disebabkan karena tidak diterapkannya hukum-hukum Islam dalam keluarga.”
Dengan begitu, fondasi keimanan adalah poin utama mendirikan bahtera rumah tangga. [Edithya Miranti]






















