Bogor, Gontornews — Berlokasi di Desa Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor, Jawa Barat, bediri sebuah Kelompok Swadaya Mandiri (KSM) Pelita Jampang Gemilang yang merupakan satu dari 15 KSM yang tergabung dalam program Sejuta Berdaya LAZ Al-Azhar.
KSM Pelita Jampang Gemilang yang diketuai Cahyadi ini terbilang berhasil dalam menyadarkan masyarakat terbebas dari praktik riba. Karenanya, kiprah Cahyadi dalam menerapkan ekonomi syariah di kampungnya patut diacungi jempol.
Uniknya, meski hanya tamatan SD, Cahyadi berhasil mereformasi sistem ekonomi masyarakat, yang semula bergantung pada pinjaman riba rentenir/bank keliling, beralih ke sistem syar’i tanpa riba.
Kepada Gontornews.com, Cahyadi menceritakan awal mula kisahnya berdakwah melalui KSM yang dipimpinnya karena prihatin melihat praktik riba yang telah merajalela di kampungnya.
Bagaimana tidak resah, orang yang meminjam terlambat membayar angsuran, rentenir datang dan memaki.
“Itukan penekanan yang membuat orang takut dan memaksakan diri. Belum lagi jumlah bunga yang semakin besar karena keterlambatan pembayaran,” tuturnya.
Singkat cerita, pada tahun 2013 ia mulai mendirikan KSM Pelita Jampang dengan menggandeng LAZ Al-Azhar Peduli Ummat dalam program Sejuta Berdaya.
“Alhamdulillah dapat bantuan modal dari LAZ Al-Azhar untuk disalurkan ke anggota KSM agar tidak terjerat rentenir yang telah merajalela. Sekarang sudah 40-an anggota KSM telah berdaya mulai dari jenis usaha warung sembako, perajut keset, hingga budidaya ikan cupang,” ungkapnya.
Melalui KSM ini perlahan Cahyadi berhasil menyadarkan masyarakat tentang bahaya riba berdasarkan al-Qur’an dan hadis. Sebagai ganti meminjam modal tanpa bunga warga diajak bergabung menjadi anggota KSM.
“Para anggota KSM juga diwajibkan untuk membuat dapur hidup di halaman rumahnya masing-masing seperti menanam cabai, tomat, dan terong, untuk menekan angka belanja keluarga dan ketahanan keuangan anggota kelompok,” jelasnya.
Di samping itu, seminggu sekali KSM mengadakan silaturrahim dan pengajian anggota untuk menguatkan keimanan sekaligus untuk menyetor angsuran yang mereka pinjam dari KSM.
Bukan hanya itu anggota juga digerakkan untuk menabung agar ketika ada kebutuhan mendesak bisa digunakan. “Minimal Rp 2000 per anggota. Dana ini bisa diambil dan digunakan ketika anggota ada keperluan,” paparnya.
Selain itu, anggota kelompok juga digerakkan untuk mengalokasikan dana tabarru sebesar Rp 2000 per pekan. Dana tersebut tak lain untuk membantu jika ada anggota kelompok yang sakit.
“Bantuan yang diberikan untuk anggota yang sakit sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk meringankan mereka,” imbuhnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]