Jakarta, Gontornews — Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta semua pihak untuk tidak mudah memberi label kepada seseorang atau kelompok. Menag Yaqut meminta semua pihak untuk objektif dalam melihat persoalan.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan. Jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal atau semacamnya,” kata Menag Yaqut, Sabtu (13/2/2021), yang dilansir laman kemenag.go.id.
Menag Yaqut menjelaskan bahwa stigma atau cap negatif sering kali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Menag mengusulkan pola komunikasi dua arah agar informasi dan data yang masuk memadai.
“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujar Gus Yaqut.
“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” imbuhnya.
Gus Yaqut pun menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya. Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menag Yaqut berharap semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional. “Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) radikal dan sebagainya,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]






















