Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, umat Islam Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa. Namun, kita sulit menemukan kata-kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi ekonomi umat Islam saat ini.
Berdasarkan data dari Global Islamic Economy Indicator Report 2016/2017 dan 2017/2018, posisi belanja Indonesia di industri halal global masih besar dan kuat, tapi sebagai big market bukan sebagai pemain utama. Indonesia masuk di Top 10 Expenditure di tiap industri, tapi bukan sebagai pemain utama.
Begitu pun dengan industri keuangan syariah, masih jalan di tempat. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pangsa pasar keuangan syariah baru mencapai 8,69 persen dari total pasar keuangan nasional. Dari jumlah itu, pangsa pasar perbankan syariah hanya 5,94 persen, sisanya 2,75 persen adalah pangsa pasar nonperbankan syariah
Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan, di satu sisi kesadaran umat Islam dalam mengembangkan perekonomian di tanah air semakin tinggi dan perannya semakin besar. Di sisi lain masih banyak sektor ekonomi yang di dalamnya kontribusi umat Islam masih sangat kecil.
Bahkan untuk produk-produk yang terkait dengan ibadah yang memiliki dimensi ekonomi juga belum optimal dikelola umat Islam. “Padahal, di balik semua tuntunan ajaran Islam ada sisi-sisi ekonomi yang bisa digarap. Kesadaran menggarap sisi ekonomi ini harus terus ditumbuhkan, jangan dianggap tidak penting,” ujarnya kepada Majalah Gontor.
Misalnya, bagaimana memanfaatkan momentum ibadah kurban agar produsen utama hewan kurban adalah umat Islam. Apalagi ibadah kurban dan permintaan terhadap hewan kurban akan selalu ada hingga akhir zaman. Sayangnya, kontribusi umat Islam sebagai produsen di bidang ini belum terjadi secara optimal.
Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya. Shalat misalnya, apakah umat Islam yang menjadi produsen utama perlengkapan alat shalat. Faktanya Indonesia adalah negara dengan konsumen Muslim terbesar. Fakta juga kalau penggerak perekonomian Indonesia adalah konsumsi.
Konsumsi ini kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi paling besar. “Dalam hal ini paradigma umat perlu diubah dari konsumtif menjadi produktif. Ini penting karena ini mempengaruhi persaingan produk kita. Bagaimana memanfaatkan pasar untuk menggerakkan supply juga pekerjaan rumah kita,” ungkapnya.
Menurut Irfan, dalam mengembangkan ekonomi syariah, ada tiga hal yang perlu dijadikan prioritas. Pertama, menggenjot industri halal. “Jangan sampai Indonesia tidak berperan karena sibuk dengan isu-isu yang remeh-temeh, sementara negara-negara lain konsentrasi membangun industri halal karena ada market opportunity,” tegasnya.
Kedua, menumbuhkan kesadaran berzakat, infak, sedekah dan wakaf. Karena instrumen ini bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi umat. Jika zakat, infak, sedekah dan wakaf disalurkan kepada mustahik dengan baik, maka bisa mendorong perekonomian umat.
Ketiga, menghubungkan upaya-upaya menumbuhkan industri halal dan kesadaran berzakat yang semua prosesnya dilakukan melalui institusi keuangan syariah. “Kita harus siapkan itu secara komprehensif. Bukan sekadar mengembangkan ekonomi begitu saja. Tapi juga harus diimbangi dengan akhlak yang baik dan sesuai tuntutan agama,β ujarnya.
Jika peningkatan produk dilakukan terus-menerus, diimbangi dengan akhlak yang baik sesuai tuntutan agama, tidak ada kecurangan, tidak ada unsur tipu daya, ditambah dengan kesadaran berbagi, Allah akan menambah rezeki kita. Itu merupakan bagian dari paket keyakinan kita kepada Allah.
Ke depan, gerakan kewirausahaan di kalangan umat Islam harus terus didorong agar semakin banyak lagi entrepreneur Muslim yang berakhlak baik dan yakin ketika Allah mengharamkan riba, mereka berusaha memanfaatkan industri keuangan syariah dan yakin ketika mereka menunaikan kewajiban zakat Allah akan memberkahkan harta dan usahanya sehingga mereka terdorong menjadi muzakki, munfik dan wakif.
“Kita juga harus dorong setiap umat Islam untuk mempunyai semangat kontribusi dalam kegiatan ekonomi. Kalau tidak bisa jadi pengusaha, minimal jadi konsumen yang berpihak. Saya melihat generasi muda terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa, sudah muncul kesadaran, gaya hidup untuk menjadi entrepreneur, saya kira ini sangat baik,” tandasnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Muhammad Arief Mufraini, bahwa ekonomi dan keuangan syariah Indonesia bisa berkembang jika cara umat Islam Indonesia mengkonsumsi, memproduksi, berinteraksi satu sama lain dan orang lain sudah menjadi konvensi.
“Ekonomi dan keuangan syariah bisa berkembang jika behavioral umat Islam bersyariah dalam konteks ekonomi dan keuangan sudah menjadi konvensi. Ketika umat Islam sudah memahami utility sharing versi syariah, microfinancing dan inklusivisme bisa tersebar lebih cepat. Itu relung yang konvensional tidak pernah masuk ke area tersebut,” ujarnya.
Ekonomi dan keuangan syariah di kalangan umat Islam bisa menjadi konvensi dan eksistensinya dirasakan seluruh lapisan masyarakat adalah jika pergerakan ekonomi dan keuangan syariah masuk ke area microfinancing atau area-area lainnya yang tidak dimasuki keuangan konvensional.
Sebaliknya, jika perbankan syariah misalnya, tidak masuk ke area tersebut, justru bergerak pada proyek-proyek besar, berarti perbankan syariah tidak ada bedanya dengan konvensional. “Kalau soal political will sudah disinggung sejak 1990-an. Itu sudah lewat. Regulasi sudah dibangun secara serius oleh pemerintah,β ujarnya kepada Majalah Gontor.
Tahapannya juga jelas. Jika sesuatu itu berkontribusi terhadap ekonomi, PDRB dan pembangunan, regulasi pasti muncul. Apalagi sekarang KNKS sudah ada, OJK versi syariah sudah ada, BI Syariah sudah ada, LPS versi syariah sudah ada. Tinggal bagaimana kita hifting behavioral kita agar lebih masif lagi.
Sementara itu menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, sinergi antar lembaga yang didukung implementasi program inovatif juga penting untuk pengembangan ekonomi syariah, terutama sektor keuangan syariah. Orang penting di BI ini pun mengakui, Indonesia saat ini masih sebagai konsumen utama produk halal dunia.
Namun bukan tidak mungkin, pada saatnya nanti Indonesia bisa menjadi produsen industri halal terkemuka dunia. “Potensi besar ekonomi syariah ini perlu didukung strategi pengembangan yang fokus kepada inovasi dan pencapaian kualitas yang lebih baik,” katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di Surabaya (6/11/2019).
Dody mengatakan, optimisme pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin kuat melalui penghargaan Indonesia dari GIFR 2019, yang mendudukkan Indonesia sebagai negara peringkat pertama dunia dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah
Berdasarkan data Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019, peringkat Indonesia saat ini naik cukup signifikan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah dunia, dari peringkat enam menjadi pertama. Indonesia berada di posisi pertama dengan 81,93 poin, mengalahkan Malaysia di posisi kedua dengan 81,05 poin, Iran dengan 79,03 poin, Arab Saudi dengan 60,65 poin, dan Sudan dengan 55,71 poin. []





















