Pergantian tahun 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap orang. Selain menjadi momen refleksi atas tahun lalu dan fresh start yang dipenuhi resolusi untuk menjalankan kehidupan baru, tahun 2024 ini juga menjadi tahun politik bagi Indonesia. Setiap warga negara yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemungutan suara Pemilu 2024 ini pun telah dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024 lalu. Atas terlaksananya Pemilu 2024, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan, atas nama PBNU, pihaknya mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada Pemerintah, penyelenggara Pemilu, para kontestan bahwa proses Pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik.
“Dalam sudut pandang kami, ini merupakan kemenangan Indonesia. Sampai detik ini kami menyimpulkan bahwa dalam proses ini, Indonesia sudah menang karena proses berjalan dengan baik, damai, lancar, dan diselesaikan. Kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, jika ada masalah-masalah yang terjadi selama Pemilu, masalah-masalah tersebut harus diselesaikan secara hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada masalah yang tidak selesai karena diselesaikan dengan jelas secara hukum. Berkaca dari suasana selama proses sampai sekarang, pihaknya meyakini bangsa Indonesia akan mampu menyelesaikan semua ini sampai akhir dengan baik pula. Apa pun hasilnya akan diterima baik pula oleh semua pihak.
“Karena sampai sekarang kita tidak melihat potensi masalah berarti. Semuanya in syaa Allah bisa diselesaikan dengan baik. Kalau tiba-tiba ada masalah, pasti ada yang bikin karena sampai saat ini kita tidak melihat ada potensi,” ungkap Gus Yahya.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Dr KH Cholil Nafis juga menilai Pemilu 2024 telah berjalan dengan lancar. Sayangnya, narasi-narasi negatif yang muncul sebelum pencoblosan masih terasa hingga saat ini. Dalam hal ini MUI pun mengajak para dai dan penceramah untuk menjadi juru damai pascapemilu 2024 melalui mimbar-mimbar keagamaan maupun media sosial. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menghilangkan residu-residu yang dapat memecah belah bangsa. Karena baginya, persatuan umat dan bangsa harus menjadi agenda utama setelah Pemilu.
Selain itu para dai/penceramah juga diminta untuk menjadikan politik sebagai sarana untuk memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan untuk mencapai kekuasaan. “Tujuan kita di dalam berdakwah itu politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera,” tandas Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menyayangkan warga negara Indonesia yang selalu berada di tengah situasi political hectic yang menjadikannya begitu lelah dengan berbagai proses Pemilu yang berjalan. Apalagi jika menyaksikan percakapan di media sosial tentang Pemilu 2024, tensinya masih hangat, bahkan di beberapa hal lebih hangat dibandingkan ketika masa kampanye. Di media sosial masih ditemukan informasi hoax, sampai ujaran kebencian yang jatuhnya fitnah.
“Kita harus bersikap dewasa, karena nanti setelah ada pemilihan presiden ini akan ada pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Itu semua akan menguras energi kita semua,” kata Prof Mu’ti dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah bertema “Konsolidasi Dakwah Muhammadiyah Pascapemilu 2024” yang diselenggarakan secara daring Jumat (23/2/2024) malam.
Prof Abdul Mu’ti berpesan, setelah melewati masa kampanye dan pemungutan suara saatnya bagi para kontestan untuk mendinginkan suasana, menata diri, sekaligus tidak boleh ringkih, menyerah, dan putus asa karena tidak terpilih. Dalam menanti hasil Pemilu 2024, semua pihak yang berkontestasi pun diharapkan siap menerima takdir, baik itu yang terpilih atau yang tidak terpilih. Sebab semua ada hikmahnya, karena semua ikhtiar harus ditutup dengan tawakal.
Dalam Al-Qur’an telah dijelaskan, Allah SWT sebagai Tuhan Mahakuasa yang memiliki kehendak kepada siapa kekuasaan itu diamanahkan dan mencabutnya. Termasuk siapa yang akan dimuliakan maupun dihinakan dengan kekuasaan itu. “Sikap yang bersifat spiritual-transendental itu harus menjadi bagian dari sebuah kesadaran politik kita untuk tidak terus-menerus kampanye ketika Pemilu sudah selesai,” ungkapnya.
Pemilu telah usai, giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perangkat lain yang terlibat dan tim-tim politik yang bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing. Sebagaimana peraturan yang ada, hasil Pemilu 2024 ini paling lambat akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. Di tahun 2024 pula umat Islam di Indonesia melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dalam beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan tetap mengutamakan nilai toleransi.
Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M ini mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebagai berikut: Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadhan dengan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, mushala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadhan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, mushala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, mushala, dan lapangan. Materi ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa. Juga mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat. []