Jakarta, Gontornews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Kepolisian RI (Polri) yang bertindak cepat dan tegas melakukan razia besar-besaran terhadap para produsen serta penjual minuman keras (miras) oplosan. MUI minta produsen dan penjual miras oplosan dihukum berat karena sudah banyak menelan korban jiwa.
Wakil Ketum MUI menegaskan, “Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta kesungguhan Polri dalam menuntaskan masalah miras oplosan ini sampai ke akar persoalannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam rilisnya.
Zainut mengatakan, MUI selanjutnya meminta Polri untuk memproses hukum para pelakunya dengan pasal pidana yang berlapis. Juga dengan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya. Sebab telah terbukti miras oplosan merenggut banyak nyawa umat manusia.
Ia menyampaikan, MUI meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya. Juga meminta masyarakat pro aktif memberikan laporan kepada Polri jika masih menemukan orang yang memproduksi, menjual dan mengkonsumsi miras oplosan di lingkungannya.
“Agar segera diambil tindakan oleh Polri, sehingga dapat dicegah jatuhnya korban berikutnya,” ujarnya. [fathurroji]
























