Dunia jagat maya diramaikan tagar seruan “Bubarkan MUI” yang sempat trending beberapa waktu lalu. Tagar ini muncul pascapenangkapan anggota MUI oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Tak lama kemudian tagar berbalik berisi perlawan dengan seruan “PKI Gaya Baru”.
Tagar ini sebagai bentuk perlawanan terhadap para oknum tak bertanggung jawab yang telah menyerukan pembubaran MUI hanya karena beberapa anggotanya, baik yang masih aktif maupun nonaktif terjerat dugaan kasus terorisme.
Reaksi dari beragam kalangan pun bermunculan terkait seruan bubarkan MUI ini. Bahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amien pun juga ikut bersuara. Wapres Ma’ruf menilai seruan pembubaran MUI tidak rasional.
Ia menegaskan, bila ada masalah di dalam internal organisasi, maka seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Bukan justru menuntut pembubaran organisasinya.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Ma’ruf dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa (23/11).
Ma’ruf sepakat dengan pendapat para tokoh yang mendukung MUI tetap eksis dan berdiri. Ia menguraikan, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini. Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
“Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya saya sendiri,” katanya.
MUI, tambah Wapres, merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam. Selain itu juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung.
Lebih lanjut, Ma’ruf mendukung langkah hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapa pun. Termasuk bagi pihak yang melakukan tindak kejahatan terorisme.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Din Syamsuddin, menilai desakan pembubaran tersebut tidak perlu ditanggapi serius. Desakan tersebut boleh jadi menunjukkan adanya kelompok Islamofobia yang memanfaatkan momentum penangkapan sejumlah ulama. Kelompok itu boleh jadi mendapatkan dukungan dari rezim yang berkuasa. “Desakan dari pihak tertentu untuk membubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius,” ujar Din melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
Din juga menambahkan, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat.
“Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water). Maka, sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, semua pihak hendaknya jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi seruan bubarkan MUI ini dengan tegas menolak teror yang berbentuk framing yang dijadikan topik populer di media sosial oleh sebagian pihak dengan tujuan membubarkan MUI. “Saya menegaskan mendukung terhadap pemberantasan terorisme, dan tegas menolak pembubaran MUI,” tegasnya.
HNW menjelaskan, MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Islam, dalam semangat Islam Wasathiyah atau moderat dan Ukhuwah Islamiyah serta Ukhuwah Wathaniyah.
Karena itu, HNW menghimbau agar perlu mewaspadai gerakan-gerakan yang menunggangi isu terorisme, dan memanfaatkan isu penangkapan Ahmad Zain yang merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. “Yang ditunggangi untuk agenda lain yaitu teror terhadap MUI dengan rekayasa wacana untuk pembubaran MUI,” jelasnya.
Ia mencurigai kemunculan desakan pembubaran MUI tersebut merupakan salah satu dampak dari sikap MUI yang selama ini menolak kebangkitan komunisme gaya baru, seks bebas di perguruan tinggi akibat Permendikbud, terorisme KBB di Papua, dan lain sebagainya.
“Maka wacana untuk membubarkan MUI jadi layak dikritisi dan diwaspadai sebagai gerakan yang menunggangi isu terorisme untuk bentuk teror membubarkan MUI,” tandasnya.
Apabila benar seperti itu, jelas HNW, maka ini merupakan agenda Islamophobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk kelompok Islam moderat. “Dan apabila berhasil dengan membubarkan MUI sebagai lembaga berkumpulnya Ormas Islam moderat, minimal mengopinikan atau memframing, “ jelasnya.
Maka (dampaknya) akan menyebar saling curiga dan tidak percaya. Bahkan bisa memecah belah umat dan meningkatkan potensi diadu domba. Sehingga akhirnya berpengaruh terhadap melebarnya ketidakharmonisan dan pembelahan antarkelompok, yang ujungnya mengancam keutuhan Indonesia.
Cendekiawan Muslim Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menegaskan bahwa keberadaan MUI sangat penting. Karena itu, ia menolak wacana pembubaran MUI.
“MUI adalah organisasi tempat berkumpulnya para ulama, zuama, cendekiawan dan pimpinan Ormas Islam seluruh Indonesia. Peran MUI sangat vital, sangat penting bagi kehidupan beragama,” jelas Kiai Didin dikutip dari kajian online di Kalam TV.
Menurutnya, MUI sangat besar jasanya bagi NKRI. “MUI mempersatukan umat walaupun di dalamnya ada kekurangan-kekurangan. Dan itu perlu kita perbaiki dan kita tingkatkan,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mencontohkan peranan MUI di bidang ekonomi. “Misalnya tentang kebangkitan ekonomi syariah, MUI berperan menggerakkan bidang tersebut. Kemudian ikut berperan melahirkan undang-undang produk halal, zakat, wakaf dan lainnya,” ungkapnya.
MUI juga mengawal masyarakat dengan fatwa-fatwanya. Contohnya fatwa haramnya sekulerisme, liberalisme, pluralisme. “Itu sudah difatwakan MUI, bahwa pemikiran tersebut sebagai ajaran yang sesat menyesatkan dan umat Islam dilarang mengikutinya,” tegas Kiai Didin.
Karenanya, Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu menyayangkan adanya wacana pembubaran MUI. “Terlalu naif kalau ada orang atau kelompok orang yang ingin MUI dibubarkan. Kaum Muslimin tentu berkeberatan dengan tuduhan kepada MUI yang bermacam-macam. Dan para pejabat sudah menegaskan bahwa tidak mungkin MUI dibubarkan,” jelasnya.
Menurut Kiai Didin, jasa MUI akan terus dirasakan ke depannya, setiap persoalan bangsa diharapkan ada penjelasan maupun solusi dari MUI.
“Bangsa ini akan rusak jika tidak ada pengawal dalam kehidupan beragama termasuk persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, kita jaga bersama MUI untuk kepentingan berbangsa dan bernegara,” tandas Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu.[]