Shanghai, Gontornews – Pemerintah Tiongkok melanjutkan penyusunan sejumlah kebijakan kontroversial terhadap agama. Setelah dikabarkan menahan jutaan muslim Uighur dalam sebuah kamp di Xinjiang, kini Pemerintah Tiongkok tengah menyusun pedoman baru untuk membatasi penyebaran agama secara ilegal melalui media daring
Harian Global times melansir bahwa peraturan ini mewajibkan seluruh organisasi agama agar mengajukan perizinan untuk melakukan siaran langsung melalui pemerintah provinsi setempat. Tiongkok berdalih kebijakan ini diambl dalam rangka membatasi ruang gerak ancaman dari kelompok terorisme serta aksi kekrasan berlatarbelakang agama.
Reuters juga melansir jika pemberian izin akan diberikan kepada kegiatan keagamaan dalam bentuk ceramah maupun pelatihan-pelatihan keagamaan tanpa akses penyiaran apapun. Tidak hanya itu, penyebaran cerama keagamaan di laman sosial media juga oleh Pemerintah Tiongkok.
Selain itu, kebijakan ini dilakukan dengan maksud menjaga eksistensi Partai Komunis Tiongkok dari para penentang-penentang maupun lawan politiknya. Bagi pemerintah Tiongok, ceramah-ceramah keagamaan merupakan salah satu pintu penghasut yang sangat berbahaya bagi eksistensi kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok sehingga perlu diamankan.
Saat ini, Tiongkok tengah menjadi sorotan dunia internasional setelah diduga melakukan penahanan terhadap 1 juta muslim Uighur di sebuah kamp militer di Xinjiang. Pemerintah Tiongkok berdalih tidak melakukan penahanan atau penyekapan melainkan tengah meelakukan program deradikalisasi kepada beberapa muslim Uighur yang diduga terjangkit virus terorisme di Tiongkok.
Meski demikian, kebijakan ini dianggap akan ditentang oleh warga Tiongkok. Pasalnya, Tiongkok dikenal sebagai negara yang memiliki kebebasan beragama yang cukup baik selama agama tersebut mendapatkan persetujuan pemerintah. namun, belum lama ini, Pemerintah menutup sebuah gereja terbesar di Beijing yang menolak kebijakan pemerintah. [Mohamad Deny Irawan]
























