Jakarta, Goontornews — Wakil Ketua MUI KH Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa kedudukan hukum Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI yang menilai Ahok telah menista Al Qur’an lebih tinggi dari Fatwa MUI.
Kenapa lebih tinggi dari fatwa? Karena pendapat dan sikap dirumuskan oleh tim lengkap, melibatkan semua komisi, dan diputuskan dalam rapat lengkap pimpinan MUI. Sementara itu, fatwa hanya dirumuskan oleh komisi fatwa, jelas Zainut dalam ILC Selasa (8/11) malam.
Atas dasar itu, kata Zainut, kepolisian tak perlu ragu dan bermain interpretasi. Sikap dan pendapat sudah melalui kajian mendalam dan melibatkan banyak ahli.
MUI menyayangkan polisi yang terkesan lama dan mengulur waktu. Seandainya proses hukum dilakukan segera, tak perlu ada aksi demo damai satu dan aksi damai kedua.
Zainut juga menyayangkan dengan sikap Prof Syafii Maarif yang menilai MUI ceroboh, gegabah, tidak cermat dan tidak adil.
Syafii, dalam ILC, kembali menegaskan pendapatnya bahwa Ahok tidak menista. Dan Ahok tidak berniat menista. Jadi tidak salah. Gara-gara sikapnya, dia mengeluh, banyak yang mengecamnya. “Saya hadir di sebut sebagai badut. Dan bagian dari hizbusysyaithan. Bayangkan, kita yang hadir di sini disebut badut-badut dan hizbusysyaithan,” ungkapnya.
Habib Ahmad Alkaf, mewakili GNPF MUI, juga menyayangkan kepolisian yang lama dan muter-muter. “Tolong jangan dicampur kasus penistaan Ahok dengan Buni Yani. Yang dipersoalkan penistaan karena kata-kata Ahok, bukan yang lain. Jadi fokus ke situ.”
Ahmad Alkaf juga menyayangkan sikap Syafii Maarif yang mengambil pandangan sendiri. “Sebagai Muslim mestinya yang jadi pegangan adalah pandangan MUI
MUI lah rujukan tertinggi Muslim di Indonesia.” [Dedi Junaedi]






















