حدثناالعباس بن الوليد الدمشقي حدثنا علي بن عياش حدثنا سعيد بن عمارة اخبرني الحرث بن النعمان سمعت انس بن ما لك يحد ث عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – اكر موا اولادكم واحسنوا ادبهم
“Berkata kepada kita al Abbas ibnu al Walidi Adimasyqi, berkatalah kepada Ali ibnu Ayyas, berkata kepada kita Said ibnu Umarah, telah mengkabarkan kepada saya al Haris ibnu Annu’mani, saya mendengar Anas ibnu Malik berkata bahwa Rasululah SAW bersabda: “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikan mereka.”
Hadis Riwayat Ibnu Majah tersebut hanya memiliki satu sanad yang sampai pada Sahabat dan Nabi. Berdasarkan penilaian kritikus hadis diketahui hadis itu bersanad Abbas ibnu al-Walid Adamasyqi, Ali bin Ayyas, Said ibnu Umarah, Haris bin Nu’mani, Anas bin Malik RA. Sanadnya adalah dla’if. Kedla’ifannya terletak pada Said bin Umarah karena para Muhadithisin mencatatnya sebagai perawi yang tidak tsiqah dan sering ditinggalkan hadisnya. Bahkan menurut Adhahabi, al-Azdi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr menetapkan sebagai rawi yang tertududuh dusta. Kedudukan hadis ini berdasarkan sanad dari Ibnu Majah adalah dla’if.
Meski demikian, hadis itu termasuk Hadis Masyhur karena banyak syahidnya. Meskipun sanad dla’if, namun karena banyak syahid yang mendukungnya maka, hadis ini naik menjadi hadis hasan ligghairihi.
Di Indonesia, pelaksanaan pendidikan agama mempunyai dasar yang cukup kuat, baik dari segi dasar agama maupun dasar yuridis formalnya. Ini karena telah ditetapkan dalam UU maupun dalam GBHN. Adapun metode-metode pendidikan Islam dalam keluarga antara lain :
1. Metode Uswatun Hasanah.
(Dengan pemberian contoh tauladan dari orang tua dalam segala sikap, kata-kata maupun dalam perbuatannya).
2. Metode Nasehat/Ceramah/Cerita.
Dengan memberikan cerita/kisah para Nabi, Pahlawan-pahlawan Islam, Pendidikan Luqman Hakim, dll, yang semuanya ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits).
3. Metode Tanya Jawab.
(Dengan memberi kesempatan bertanya, sebab pada umumnya anak-anak sejak kecil sering bertanya. Misalnya siapa yang membuat bumi seisinya, siapa Tuhan, dll).
4. Metode Demonstrasi.
(Memperlihatkan kepada anak cara-cara melaksanakan suatu perbuatan, seperti cara berwudlu, cara shalat, dll).
5. Metode Musyawarah dan Diskusi.
(Melibatkan anak-anak untuk ikut memecahkan suatu masalah sehingga dengan demikian anak-anak merasa diakui keberadannya).
6. Metode Karya Wisata.
(Mengajak anak-anak untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT sekaligus dengan refresing).
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan menjadi hak sekaligus kewajiban bagi warga negara, masyarakat dan pemerintah. Juga memiliki hak dan kewajiban dalam upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut. Di kalangan orang Jawa ada falsafah bibit, bobot dan bebet, yaitu dalam memilih jodoh hendaknya berdasarkan bibit artinya dari keturunan yang baik, sedangkan bobot artinya yang mempunyai kekayaan dan bebet artinya yang berpenampilan (performance) baik.
Sebenarnya falsafah tersebut sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana tersebut dalam hadis, hanya masalah agama yang justru paling penting tidak dimasukkan dalam syarat pilihan. Persiapan pendidikan itu harus dilakukan sejak seseorang berencana untuk berumah tangga/mencari jodoh. Pendidikan pra-konsepsi kemudian dilanjutkan dengan pendidikan pra-natal. Menurut riset Prof Suzuki, janin dalam kandungan yang berumur 20 minggu, jika diberikan rangsangan suara atau sinar, maka setelah lahir bayi tersebut akan peka terhadap suara dan rangsangan sinar (terekam dalam memorinya dan terukir dalam jiwanya). Selanjunya dilakukan pendidikan post natal yaitu pendidikan setelah lahirnya anak sampai pada saat anak meninggal dunia. Konsep pendidikan seumur hidup (Long Life Education), yang dikampanyekan Barat abad ke-20, sejatinya telah telah dicanangkan oleh Rasulullah SAW pada abad ke-7. Sementara UNESCO baru mengakuinya sebagai azas pendidikan pada 1970.
Menurut Ahli Kejiwaan, manusia belajar lewat penglihatan pengaruhnya adalah 83 %, belajar lewat pendengaran pengaruhnya adalah 11 %, sedangkan belajar lewat sentuhan, pencicipan dan penciuman pengaruhnya adalah 6 %, jadi pengaruh terbesar adalah lewat penglihatan dan pendengaran = 96 %. Penelitian juga menemukan bahwa anak umur 1 (satu) tahun dapat menangkap 3 (tiga) kata, umur 2 (dua) tahun dapat menangkap 272 kata, umur 3 (tiga) tahun dapat menangkap 896 kata, umur 4 (empat) tahun dapat menangkap 1.562 kata, umur 5 (lima) tahun dapat menangkap 2.072 kata, umur 6 (enam) tahun dapat menangkap 2.562 kata, dan seterusnya.
Pendidikan Anak dengan nilai-nilai dan keutamaan. Hadis-hadis yang berhubungan dengan Pendidikan Informal Dalam Keluarga :
لان يؤ د ب الرجل و لده خير من ان يتصد ق بصاع
“Jika ada seseorang yang mendidik anaknya, itu lebih baik ketimbang bersedekah dengan satu sha’ (HR Tirmidzi).”
لان يؤ د ب احد كم ولده خير له من ان يتصد ق كل يوم بنصف صاع علي المسا كين
“”Jika salah seorang diantara kamu sekalian mau mendidik anaknya, maka perbuatan itu lebih baik baginya ketimbang bersedekah setengah sha’ setiap hari untuk para fakir miskin.”
من عا ل جار يتين حتى تبلغا جاء يوم القيا مة انا وهو كها تين وضم اصا بعه
““Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sampai mereka menginjak masa dewasa, maka pada hari kiamat nanti aku dan dia seperti ini, sambil mengacungkan kedua jarinya (HR Muslim dari Anas Bin malik).”
من كا ن له ثلاث بنا ت فصبر عليهن وسقا هن وكسا هن من جدته كن له حجا با من النا ر
“”Barang siapa dikaruniai tiga orang anak wanita, kemudian ia bersabar atas mereka, memberi makan-minum buat mereka, memberi pakaian dari harta kekayaannya, maka anak-anak itu akan menjadi perisai baginya dari api neraka.”
اعد لوا بين ابنا ءكم اعد لوا بين ابنا ءكم
“Bersikaplah adil terhadap anak-anakmu, bersikaplah adil terhadap anak-anakmu (Diriwayatkan dari para penyusun Kitab Sunan, Imam Ahmad dan Ibn Hibban dari al-Nu’man bin Basyir).”
فان اولاد كم هد ية لهم
“Sesungguhnya anak-anakmu adalah hadiah bagi kamu (HR. Ibnu Majah).”
كل مو لود يولد على الفطرة حتى يعر ب عنه لسا نه فا بوه يهودانه اوينصرانه اويمجسا نه
“”Setiap anak yang dilahirkan adalah dalam keadaan suci (fitrah) sampai lidahnya dapat berbicara. Kedua orangtuanya yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani atau majusi (HR. Al-Baihaqi, Al-Thabrani dll).”
مروااولاد كم با لصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم ابناء عشر وفرقوا بينهم في المضا جع
“Suruhlah anakmu mengerjakan shalat pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya pada usia sepuluh tahun. Dan mulai saat itu pisahkan tempat tidur mereka (HR. Ahmad, Al-Hakim, Abu Daud dengan isnad hasan).”
حق الولد على الوالد ان يعلمه الكتاب والسبا حة والا يرزقه الاطيبا
“Hak anak atas orang tuanya adalah mendapat pengajaran Al- “Hak anak atas orang tuanya adalah mendapat pengajaran Al-Kitab (Al Qur’an), cara berenang, dan tidak diberi rizki kecuali yang baik (HR. Al-Baihaqi).”
Dalam syair juga dijelaskan :
لا تنه عن خلق و تا تي مثله
عار عليك ادا فعلت عظيم
““Janganlah engkau melarang sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Kau akan mendapat aib yang besar jika kau sendiri melakukan larangan itu.”
Pendidikan tanggungjawab orangtua, walaupun dalam pelaksanaannya peranan ibu dalam pendidikan anak itu lebih besar dari peranan ayah. Faktor keteladanan orangtua dalam segala hal, baik dalam tutur kata, tingkah laku, amaliah agama, sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan pendidikan agama islam dalam keluarga. Dalam hal ini kita sebaiknya melaksanakan konsepsi Ki Hajar Dewantoro: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tutwuri Handayani”.