Islamabad, Gontornews — Pengadilan Pakistan menangguhkan putusan atas mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Nawaz Sharif, karena alasan medis, Sabtu (26/10). Nawaz Sharif didakwa melakukan penjaminan obligasi sebesar 4 juta rupee atau sekitar 792 juta rupiah.
Dua anggota Pengadilan Tinggi Pakistan, Ketua Pengadilan Athar Minallah dan anggota majelis Akhtar Kiyani memerintahkan pembebasan mantan Perdana Menteri Pakistan tersebut hingga Selasa (29/10) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Pengadilan telah memberikan jaminan kepada Nawaz Sharif hingga Selasa dengan alasan medis,” ungkap pengacara Nawaz Sharif, Zafrullan Khan sebagaimana dilansir Anadolu.
Sebelumnya, pengadilan telah menerima permohonan dari adik bungsu Sharif, Shehbaz Sharif untuk menangguhkan putusan bagi Nawaz Sharif. Ia menjelaskan bahwa kakak sulungnya tersebut mengalami serangan jantung ringan.
Sebelumnya dokter pribadi Sharif, Adnan Khan, mengatakan bahwa jumlah trombosit darah sang mantan PM turun.
“Tuan Sharif mengalami penyakit aterosklertok koroner & karotis yang parah dengan komoridibitas (HTN, DM, CKD) & karena flek serius selanjutnya dari pengobatan dikembangkan NSTEMI (Non ST Elevation Myocardial Infarction) yang dikelola dengan protokol ACS,” ungkap Adnan.
Secara sederhana, Nawaz Sharif mengalami gangguan pendarahan sistem kekebalan yang menghancurkan trombosit.
“Trombosit Nawaz Sharif telah meningkat hari ini menjadi 45.000 dan sekarang kondisi kesehatannya terus membaik,” pungkas Dr Yasmin Rashid, Kementerian Kesehatan Provinsi Punjab. [Mohamad Deny Irawan]