Pendidikan dalam Islam merupakan hal yang sangat penting, sebab ia proses dalam pembentukan kepribadian. Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti apapun pendidikan harus tetap berjalan, termasuk dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
Para ulama zaman dahulu telah memberikan contoh bahwa pendidikan dan menuntut ilmu merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Para ulama tersebut selalu meluangkan waktu untuk menuntut ilmu atau mengajar dalam sebuah halaqah atau majelis, dalam kondisi apapun.
Namun, pendidikan di masa pandemi tentunya akan sangat berbeda dengan masa normal biasanya. Protokol kesehatan dan social distancing harus diterapkan demi memutus rantai penyebaran Covid 19.
Meskipun secara medis, Corona Virus bukan hal yang berbahaya jika dibandingkan dengan virus lainnya, seperti flu burung ataupun Sars, namun virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Cina, itu memiliki kelebihan, yaitu penyebaran yang sangat mudah dan cepat.
Untuk itu, penerapan social distancing dan pelaksanaan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan, baik di sekolah-sekolah formal maupun nonformal, termasuk juga di pondok pesantren.
Di pondok pesantren, pendidikan harus tetap berjalan seperti biasa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tadi. Selain itu, pesantren juga harus menjadi tempat karantina terbaik untuk para santri maupun ustadz, karena mereka bisa melakukan lockdown.
Pendidikan harus menyangkut tiga hal: kognitif, motoric, dan hati. Secara kognitif, para pelajar akan mendapatkan ilmu pendidikan yang mereka butuhkan. Lalu motorik, para pelajar bisa melaksanakan pendidikan tersebut dengan baik dan benar, dan terakhir hati yaitu adanya ikatan antara pelajar dengan pengajar agar transfer ilmu dapat berjalan optimal.
Akan tetapi, saat ini pelaksanaan pendidikan di Indonesia, khususnya sekolah-sekolah negeri maupun swasta, dilakukan dengan memanfaatkan daring, atau dilaksanakan secara online. Hal itu tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus yang dikhawatirkan dapat terjadi di sekolah.
Pelaksanaan pendidikan seperti di atas, tentunya tidak bisa mencakup tiga hal yang dibutuhkan dalam pendidikan. Secara kognitif dalam pelaksanaan pendidikan online dapat terjadi, di mana para pelajar mendapatkan ilmu yang mereka butuhkan.
Demikian dengan motorik, para siswa bisa leluasa menjalankan kegiatan belajar walaupun dengan keterbatasan karena harus dilaksanakan di rumah masing-masing. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara online belum tentu dapat menimbulkan ikatan emosional antara pelajar dan pengajar.
Bahkan lebih dari itu, pelaksanaan pendidikan yang memanfaatkan jaringan internet tersebut memiliki banyak kendala, baik dari aspek ekonomi hingga penyampaian materi, bahwa tidak semua pelajar sanggup menerima pelajaran dengan cara tersebut.
Interaksi antara pelajar dan pengajar dalam pendidikan merupakan hal yang sangat dibutuhkan. Ikatan emosional harus terjalin karena salah satu tujuan dalam pendidikan yaitu pembentukan karakter yang hanya dapat dilakukan dengan interaksi antara murid dan guru.
Karena itu, pemerintah bisa melaksanakan pendidikan seperti biasa, namun dengan penerapan protokol kesehatan, seperti membiasakan para murid mencuci tangan, menggunakan masker dan tetap menjaga kesehatan badan serta kebersihan lingkungan sekolah. []