Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Minggu, 22 Mei, 2022
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nasional

Penyuluh Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 Mei 2016
in Nasional
0

BACA JUGA

Azyumardi Azra Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers

Yusril: Singapura Harus Jelaskan Alasan Pencekalan UAS

Presiden Jokowi Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker di Luar Ruangan

Jajaran MUI se-Indonesia akan Gelar Silaturahim di Jakarta

Pemerintah Siap Berikan Layanan kepada Jamaah Haji 1443 H

Jakarta, Gontornews — Penyuluh agama harus menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu mereka tidak boleh menerima gratifikasi (honor) atas pelaksanaan tugasnya sebagai penyuluh. Demikian kata Irjen Kementerian Agama M Jasin di hadapan peserta Rakor Penerangan Agama Islam di Jakarta, Rabu (4/5). “Penyuluh dilarang terima honor dari masyarakat. Tugas penyuluh itu memberikan penyuluhan,” terang Jasin.

Menurutnya, pemberian uang dari masyarakat kepada seorang penyuluh, tidak bisa dilepaskan dari statusnya sebagai penyuluh. Lalu bagaimana jika pemberian itu berupa makanan? Jasin mengaku mempunyai pengalaman pribadi terkait hal ini.
Mantan komisioner KPK ini pernah dikirimi makanan semeja oleh seorang pejabat yang sedang menikahkan anaknya (mantu). “Saya potret, sebagian saya bagikan ke panti asuhan, sebagian saya berikan ke tetangga. Sisanya saya makan bersama keluarga sebagai penghargaan kepada yang memberi. Kalau makanan boleh karena cepat basi, kalau uang tidak boleh,” katanya.
Jasin mengingatkan, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) melekat pada seseorang yang memiliki jabatan, sehingga ketika ada yang memberi sesuatu itu bisa dihubungkan dengan jabatan yang sedang dipikul. “Kalau seseorang memberikan kepada seorang pejabat, maka pasti ada hubungannya dengan posisi jabatannya. Kalau dia sudah pensiun, apakah dia tetap dikasih?” candanya disambut tawa hadirin.
Jasin menjelaskan, Itjen Kemenag terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas penyuluh. Itjen menemukan sejumlah masalah, antara lain: Penyuluh tidak menyampaikan laporan pelaksanaan tugas atau laporannya tidak lengkap 12 bulan. Laporan yang disampaikan juga belum menggambarkan kondisi riil di lapangan. Kebanyakan, laporan berupa fotokopi dari bulan sebelumnya.
Di samping itu, masih ada penyuluh yang belum S1, serta penyuluh nonPNS yang usianya lebih dari 60 tahun. Ada temuan juga penyuluh yang tidak membuat program kerja, jadwal penyuluhan, dan wilayah binaan tidak dibuat.
Jasin mengingatkan, penyuluh agama harus berusaha meningkatkan kinerja dengan baik. Apalagi Ditjen Bimas Islam telah melaunching aplikasi e-Kinerja Penyuluh yang dapat dijadikan media untuk meningkatkan kualitas kerja, sehingga menjadi ASN yang profesional, amanah, dan akuntabel. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]

Tags: GratifikasiKPKM JasinPenyuluh
Share14Tweet9Send
Previous Post

Pendaftaran Beasiswa S1 Timur Tengah Dibuka Pekan Depan

Next Post

Misi Zionis Incar Masjidil Aqsha

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto: Primago - Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022 Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022, Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

15 Mei 2022
Foto: Primago

Santriwati Perdana Pesantren Modern Primago 100% Lulus Ujian Masuk Gontor 2022

16 Mei 2022
Foto: Rusdiono Mukri/Gontornews.com

SIT Insantama Leuwiliang Gelar Sidang Tahfidz

16 Mei 2022
Foto: Primago

5 Laskar Langit Primago Lulus Ujian Masuk Gontor 2022

19 Mei 2022
Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor

Pondok Modern Darussalam Gontor Perbaharui Nama Pondok Cabang

10 Maret 2020
Nama Muhammad Masuk 10 Besar Penamaan Bayi di Amerika Serikat

Eurostat: Populasi Manusia di Eropa Alami Penurunan

20 Mei 2022
Sri Lanka Bersiap Hadapi Krisis Pangan

Sri Lanka Bersiap Hadapi Krisis Pangan

20 Mei 2022
DKI Jakarta Ekspor 19 Ton Beras FS Yasamin ke Arab Saudi

DKI Jakarta Ekspor 19 Ton Beras FS Yasamin ke Arab Saudi

20 Mei 2022
menolak kedatangan Maria Ozawa

MUI DKI Jakarta Minta Tinjau Ulang Gala Dinner Miyabi

20 Mei 2022
Virus Monkeypox

Geger Virus Monkeypox di Eropa dan Amerika

21 Mei 2022
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com