Banjul, Gontornews — Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou, yakin bahwa Myanmar telah melakukan tindakan genosida terhadap etnis Rohingya di Rakhine. Baginya, pengalaman dalam menangani kasus genosida di Rwanda menjadi titik balik pengaduan Myanmar kepada Mahkamah Internasional terkait kasus yang sama.
Sebagaimana diketahui, pengaduan kasus genosida yang dilakukan oleh Tambadou adalah yang pertama sejak kasus pertama genosida diajukan pada tahun 1990an.
Sebelum mengadukan Myanmar atas kasus genosida etnis Rohingya ke Mahkamah Internasional, Tambadou bergabung dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI) kala mengunjungi kamp pengungsian Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh.
“Saya melihat genosida tertulis di seluruh cerita ini,” kata Tambadou dalam sebuah wawancara, yang dilansir Reuters, di Ibu Kota Gambia, Banjul.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, membantah tuduhan tersebut seraya mengatakan bahwa operasi yang dilakukan pihak militer Myanmar merupakan bagian dari operasi pemberantasan terorisme yang sah.
Sesuai jadwal, Tambadou, bersama tim hukum Gambia, akan berhadapan dengan delegasi Myanmar yang dipimpin Suu Kyi di Den Haag pekan depan.
Dalam tuntutannya, Tambadou meminta para hakim memerintahkan Myanmar agar menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Rohingya dan menyimpan bukti yang bisa dijadikan dasar bahwa Myanmar telah melakukan genosida.
“Kami tahu betul bagaimana rasanya tidak bisa menceritakan kisahmu kepada dunia, tidak bisa berbagai rasa sakit dengan harapan bahwa seseorang di luar sana akan mendengar dan membantumu,” ungkap pria Muslim berusia 46 tahun tersebut.
Sementara itu dari pihak Myanmar memastikan bahwa Suu Kyi akan hadir di Mahkamah Internasional demi membela kepentingan nasional Myanmar. Tambadou pun mensyukuri sikap Suu Kyi tersebut dan berharap inisiatifnya untuk hadir dalam persidangan dapat membantu menangani krisis Rohingya.
“Saya senang bahwa pemimpin senior pemerintahan akan hadir di pengadilan.”
“Itu menunjukkan sebuah keseriusan bahwa mereka memperhatikan kasus ini,” tutup Tambadou. [Mohamad Deny Irawan]
























