Tasikmalaya, Gontornews — Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, Tasikmalaya, bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras (miras) bagi generasi muda.
Acara Penyuluhan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya ini berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkotika kepada para santri.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 200 santri dari kelas 3, 4, dan 5 ini dimulai pukul 09.30 dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, ketua pelaksana kegiatan menyampaikan laporan, dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan pondok, ketua Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, dan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tasikmalaya.
Penyuluhan ini menampilkan dua materi utama. Materi pertama disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Hery Sudrajat, SH., yang mengulas tentang pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan miras. Materi kedua dibawakan oleh Dr H Agus Fatah Hidayat, SIP, MSi, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Priatim Tasikmalaya, dengan tema “Narkoba Mengancam Bangsa”.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tamu penting, termasuk Ketua Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, SIP, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Nurlela, dan Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, Pipih Novianti, SIP, MM.
Kegiatan ini diharapkan mampu membekali para santri dengan pengetahuan yang cukup untuk mencegah diri dari bahaya narkotika dan miras, serta turut serta dalam upaya memerangi peredaran narkotika di masyarakat.[Fathur]






















