Palembang, Gontornews – Di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke – 74, pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada ribuan narapidana yang ada di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupum rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Di Sumatera Selatan, sebanyak 7.723 narapidana menerima remisi dan 198 orang di antaranya dinyatakan bebas.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury menjelaskan pemberian remisi diberikan usai pelaksanaan upacara (HUT) ke-74 di 20 rutan maupun lapas yang masuk dalam wilayah Sumatera Selatan.
“Remisi diberikan kepada narapidana yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 12/1995 Tentang Pemasyarakatan, dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya atau pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu di Sulawesi Tengah sebanyak 18 narapidana yang tersebar antara lain di Lapas dan Rutan Kota Palu, Lapas Kabupaten Luwuk, Rutan Kabupaten Donggala, Cabang Rutan di Kabupaten Parigi Moutong, Cabang Rutan Leok dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Zulkifli menerangkan bahwa ke 18 narapidana yaitu berasal dari Lapas Palu enam narapidana, Lapas Luwuk dua orang, Rutan Palu tiga orang dan Rutan Donggala empat orang.
“Untuk yang dari Cabang Rutan Parimo satu orang, Cabang Rutan Leok satu orang, LPKA Palu satu orang,” katanya
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum (RU) kepada 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia pada peringatan HUT Ke-74 Republik Indonesia.
Terdapat 199.263 narapidana yang diusulkan mendapat RU tahun 2019, di antaranya 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian. Sisanya sebanyak 2.790 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan remisi yang diberikan kepada ratusan ribu narapidana hendaknya dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap Waga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.
“Serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” katanya.[Devi Lusianawati/Antara.com]























