Beijing, Gontornews — Merokok akan membunuh lebih dari delapan juta orang per tahun pada 2030. Demikian menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penelitian, yang dilakukan bersama US National Cancer Institute dan dirilis pada hari Selasa (10/1), itu menemukan bahwa lebih dari 80 persen kematian tersebut terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Merokok juga telah menghabiskan biaya lebih dari satu triliun dolar AS per tahun. Konsumsi untuk rokok ini jauh lebih besar daripada pendapatan global dari pajak tembakau, yang WHO perkirakan sekitar 269 miliar dolar AS pada 2013-2014.
“Akibat merokok ini, lebih dari 1 triliun dolar AS hilang untuk biaya kesehatan dan kehilangan produktivitas setiap tahun,” kata studi yang melibatkan lebih dari 70 peneliti. Dan biaya ekonomi ini diperkirakan akan terus meningkat.
Seperti dikutip Aljazeera, Jeremias Paul, kepala Tobacco Control Economics Unit WHO, mengatakan bentuk yang paling efektif untuk mengurangi merokok adalah dengan menaikkan pajak tembakau.
“Tapi cara ini paling kurang dimanfaatkan untuk pengendalian tembakau,” katanya.
Pajak tembakau akan memiliki efek yang signifikan bagi daerah-daerah berpenghasilan rendah karena uang sulit didapat. Tapi yang terjadi sekarang, harga tembakau benar-benar murah di daerah-daerah, kata Paul.
Pajak tembakau juga dapat digunakan untuk mendanai intervensi yang lebih mahal seperti kampanye anti-tembakau di media massa dan dukungan untuk penghentian layanan perawatan, katanya.
WHO memperkirakan, pemerintah menghabiskan kurang dari 1 miliar dolar AS untuk pengendalian tembakau pada 2013-2014.
Selanjutnya, penggunaan tembakau menyumbang porsi yang signifikan bagi kesenjangan kesehatan antara kaya dan miskin. Kesenjangan ini diperburuk oleh kurangnya akses ke pelayanan kesehatan.
Meskipun prevalensi merokok menurun secara global, namun jumlah total perokok di seluruh dunia terus meningkat.
Cina sendiri akan menderita dua juta kematian per tahun pada tahun 2030, kecuali pemerintah mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah perokok. Kampanye anti-merokok akan segera diluncurkan di negara ini.
Di Beijing akan diterapkan denda bagi orang-orang yang ketangkap basah sedang merokok di tempat-tempat terlarang merokok, seperti di tempat-tempat umum dan perkantoran. [Rusdiono Mukri]





















