Jakarta, Gontornews — Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa terungkapnya kasus polisi tembak polisi yang melibatkan perwira tinggi Ferdy Sambo merupakan momentum percepatan reformasi di tubuh kepolisian. Kiai Ma’ruf pun berharap momentum ini sebagai ikhtiar untuk dapat menghadirkan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari internal institusi Polri. Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota kepolisian,” ujar Wapres sat menghadiri Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-31 dan Sekolah staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) di Gedung The Tribatra Jakarta Selatan Rabu 21 September 2022.
Wapres menegaskan, profesionalisme dan integritas tersebut harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri, termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga pelaksana.
“Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Integritas Kepemimpinan Polri guna Mendukung Reformasi Budaya Organisasi dalam rangka Membangun Kepercayaan Masyarakat” ini, Wapres juga mengapresiasi pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimmen Polri.
“Karena pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet.
Sebagai informasi Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun Ajaran 2022 diselenggarakan selama 7 bulan. Jumlah peserta didik Sespimti sebanyak 121 orang terdiri dari 76 anggota Polri, 43 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), 1 peserta dari Kejaksaan Agung, dan 1 peserta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan peserta Sespimmen sebanyak 225 orang, terdiri dari 193 anggota Polri, 30 prajurit TNI, dan 2 peserta didik mancanegara yaitu dari Malaysia dan Filipina. [Mohamad Deny Irawan]
























