pesanan-baju-kaos
27 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 19 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Usulkan Referendum Soal Perpindahan Ibukota, HNW: UU IKN dan Perpindahan Ibukota Wajarnya Libatkan Sebanyak-banyaknya Rakyat Indonesia

Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini mengaku bahwa dirinya juga mendapat banyak aspirasi penolakan terhadap RUU IKN dan Pemindahan Ibukota.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
19 January 2022
in Nasional
0
HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati dan Ingatkan Pentingnya Perlindungan terhadap Korban

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. HM. Hidayat Nur Wahid, MA menilai bahwa pemindahan Ibukota Negara merupakan suatu hal yang sangat krusial, menyangkut eksistensi dan masa depan seluruh warga bangsa NKRI, bukan hanya terkait dengan sebagian elit politik di Jakarta.  Maka sudah sewajarnya bila dalam proses pembuatan dan pengujian keputusannya juga melibatkan sebanyak-banyaknya komponen rakyat Indonesia. Salah satu caranya melalui referendum (jajak pendapat) rakyat Indonesia sebagai wujud nyata membuka peluang partisipasi masyarakat seluas-luasnya, sebagaimana ketentuan dasarnya jelas tercantum dalam UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana diubah dengan UU No. 15/2019, Pasal 96.

“Saya menyayangkan RUU yang membahas soal Ibukota Negara yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR, tetapi dalam proses pembahasannya belum membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam UU. Terbukti banyak kritikan dari para pakar dan tokoh senior seperti Prof Emiel Salim, Rizal Ramli, Didiek J. Rahbini, dan lain-lain, juga dari Walhi, IAI, dan bahkan penolakan dari masyarakat pasca-RUU tersebut disetujui. Bahkan baru 1 hari UU tersebut diketok palu di DPR, tapi dari Kalimantan Timur, provinsi keberadaan dari IKN baru, warga menyuarakan Koalisi Masyarakat Kaltim yang terdiri dari Walhi Kaltim, LBH Samarinda dan Jatam Kaltim, yang menyatakan penolakan terhadap UU IKN, karena merasa tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup maupun akses untuk bisa berpartisipasi sebagaimana hak itu diberikan olh UU. Wajar mereka menyampaikan sikapnya termasuk bila masyarakat akan melakukan referendum, yang tentu saja referendum yang dimaksud di sini adalah referendum yang pengertiannya disebut dalam KBBI, yang sesuai dengan UU No. 15/2019 Pasal 96. Dan referendum jenis itu bukanlah referendum untuk mengubah UUD, karena referendum jenis itu sudah dihapuskan oleh TAP MPR No. VIII/1998, dan UU No. 5/1985,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (19/1).

Sebagai informasi, usulan referendum ini disampaikannya dalam Public Expose RUU IKN yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Selasa (18/1). Hal diberlakukannya referendum tersebut dinilai penting karena alasan yang lain yaitu untuk menjawab permintaan izin dari Presiden Jokowi. Diketahui umum, bahwa Presiden Joko Widodo pernah meminta izin kepada Rakyat Indonesia (bukan sekedar wakil Rakyat Indonesia) untuk memindahkan ibukota. Permintaan izin itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di MPR. Faktanya, setelah permohonan izin tersebut hingga disahkannya UU oleh DPR, sekalipun ditolak oleh PKS, belum ada jawaban dari Rakyat Indonesia, apakah mengizinkan atau belum mengizinkan. Nah hal ini perlu dipastikan juga, baik secara etika (menjawab permohonan izin), maupun demokrasi konstitusional di mana UUD NRI 1945 (Pasal 1 ayat 2) yang dengan jelas menyebutkan bahwa kedaulatan ada di tangan Rakyat.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa upaya meminta jawaban atau pandangan dari rakyat Indonesia dapat membuat keputusan memindahkan atau tidak memindahkan ibukota negara semakin memenuhi tatakrama dan memiliki legitimasi. “Ini wajar dilakukan, agar suatu kebijakan sekelas  pemindahan Ibukota Negara yang menyangkut seluruh warga negara itu, bisa berlaku dengan elegan, karena rakyat telah dihormati haknya, dan secara “legowo” telah menyampaikan pendapatnya. Sehingga apabila ditolak oleh mayoritas rakyat, dan apalagi bila MK mengabulkan judicial review soal IKN ini, maka seharusnya Pemerintah dan DPR secara legowo, mengoreksi dan tidak melanjutkannya,” ujarnya.

BACA JUGA

JK Tegaskan Pentingnya Reorientasi Pendidikan Modern dan Makna 100 Tahun Gontor

GIHES 2026: Realisasi Pendidikan Islam Holistik Jadi Agenda Bersama

PMDG: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

Pendidikan Pesantren Solusi Holistik Untuk Indonesia dan Dunia

GIHES 2026: Mencerdaskan Bangsa Melalui Pengembangan Pendidikan Holistik

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini mengaku bahwa dirinya juga mendapat banyak aspirasi penolakan terhadap RUU IKN dan Pemindahan Ibukota. Hal tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat saat HNW melakukan kegiatan reses DPR RI untuk bertemu dengan konstituen di Dapilnya. “Suara-suara itu disampaikan langsung kepada saya, baik dari para tokoh maupun masyarakat biasa. Mereka tidak sepakat dengan RUU IKN dan perpindahan ibukota ini. Aspirasi penolakan tersebut juga disampaikan oleh sebagian konstituen dari luar negeri. Yang sangat tahu bahwa beberapa negara seperti Australia, Myanmar dan Malaysia sudah memindahkan Ibukotanya. Tetapi tidak ada yang melakukan perpindahan itu saat ekonomi negara lagi berat dengan hutangnya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, seperti yang terjadi dalam program pemindahan Ibukota di Indonesia. Hal yang juga menjadi alasan mengapa PKS menolak RUU IKN, walaupun menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak. Itu semua karena PKS mementingkan agar Presiden Jokowi memberlakukan asas prioritas dengan terlebih dahulu merealisasikan janji-janji kampanyenya saat jadi Capres, karena pemindahan ibukota tidak ada dalam UU RPJP maupun dalam janji kampanye Jokowi saat Pilpres. Apalagi masih berlanjutnya Covid-19 dan makin bertambahnya hutang negara. Mestinya prioritas anggaran negara yang ada dimaksimalkan untuk membantu rakyat mengatasi Covid-19 dan dampak-dampak ekonominya, bukan untuk memindahkan atau membangun Ibukota Negara yang tidak ada dalam janji/program kampanye Pilpres, dan bukan prioritas keperluan rakyat,” lanjutnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR  sungguh-sungguh mengambil pelajaran dari permasalahan pembahasan RUU Cipta Kerja sebelumnya. Tapi sayangnya, RUU IKN ini jadi mirip seperti RUU Cipta Kerja yang pembahasannya dilakukan dengan minim partisipasi publik, dan berlaku dengan secara tergesa-gesa. Dan tidak sebagaimana dinafikan oleh salah satu anggota Pansus IKN, ternyata menurut Wakil Ketua DPR Sufi Dasco, sebagaimana dikutip oleh banyak media nasional, Pansus RUU IKN juga tetap menyelenggarakan rapat sekalipun di masa reses.

“MK menyatakan RUU Cipta Kerja itu sebagai inkonstitutional bersyarat, karena tidak memaksimalkan pelibatan partisipasi masyarakat dalam pembahasannya, sebagaimana aturannya sangat jelas disebutkan dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan No. 15/2019, Pasal 96. Dan kali ini terulang kembali dalam pembahasan RUU IKN. Jadi, wajar saja bila ada warga negara yang merasa hak konstitusionalnya untuk didengar partisipasinya belum terpenuhi, kemudian menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan peninjauan (judicial review) ke MK. Dan saya menghormati hak konstitusonal warga terkait dengan partisipasi, atau gelar jajak pendapat dengan referendum, maupun mengajukan peninjauan ke MK. Dan berharap agar seluruh mekanisme yang dibenarkan oleh UU maupun UUD untuk dapat digunakan, sehingga terkait dengan Ibukota Negara ini (pindah maupun tidaknya) agar betul-betul mendapatkan kelegowoan dan legitimasi yang kuat dari rakyat Indonesia,” pungkasnya.[]

Tags: IbukotaPemindahan
Share21Tweet13Send
Previous Post

Soal Ubedillah Badrun, LPSK : Pelapor Sejatinya Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum atas Laporan yang Ia Berikan

Next Post

Selayang Pandang SPBU Gontor ke-2 di Mlarak Ponorogo

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

0
Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

0
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

0
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

0
Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

0
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

17 September 2026
Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

17 September 2026
Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

17 September 2026
Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

17 September 2026
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

17 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result