Jakarta, Gontornews — Pesantren bukan sekadar tempat menimba ilmu. Di dalamnya, santri belajar menata akhlak, menempa kemandirian, dan mempersiapkan diri untuk mengabdi kepada umat. Tradisi pendidikan yang diwariskan para ulama tersebut terus berlanjut dari generasi ke generasi. Seiring perubahan zaman, pesantren pun dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi ruh kepesantrenan.
Upaya menjaga tradisi sekaligus memperkuat mutu pendidikan pesantren menjadi bagian dari tanggung jawab Majelis Masyayikh. Lembaga mandiri dan independen ini berperan dalam merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
Amanah tersebut kini turut diemban Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Assoc. Prof Dr KH Sofwan Manaf MSi. Ia menjadi salah satu dari 15 tokoh yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031. Kelima belas anggota tersebut berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Selain KH Sofwan Manaf, terdapat Lukman Hakim Saifuddin, Badriyah Fayumi, Ahmad Taufiq, Muhbib, Kamaluddin Abu Nawas, Musta’in Syafi’ie, Abdul Ghofarrozin, M Holil, A Fadlullah Turmudzi, Ade Naelul Hud, M Wafiyul Ahdi, M Ilyas Marwal, Tgk. H Faisal M Ali, dan M Iffatul Lathoif.
Dikutip dari laman resmi Darunnajah, amanah yang diterima KH Sofwan Manaf menjadi bagian dari kontribusi keluarga besar Darunnajah dalam memperkuat pendidikan pesantren di tingkat nasional. Pengalamannya dalam memimpin dan mengembangkan pendidikan di Darunnajah diharapkan dapat menjadi bekal untuk menjalankan tanggung jawab tersebut. Kepercayaan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk turut mengambil peran dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren.
Peningkatan mutu diharapkan tidak hanya menyentuh aspek penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga tetap berpijak pada tradisi keilmuan, kemandirian, dan nilai-nilai kepesantrenan yang diwariskan para ulama. Keluarga besar Darunnajah pun mengiringi amanah tersebut dengan doa dan harapan. Semoga KH Sofwan Manaf senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadirkan manfaat bagi kemajuan pendidikan pesantren di Indonesia.
Dalam pengukuhan yang digelar pada Senin (2/11/2026) di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, yang memimpin langsung prosesi pengukuhan ke-15 anggota Majelis Masyayikh mengingatkan bahwa penilaian terhadap kualitas pesantren perlu melihat keseluruhan proses pendidikan, mulai dari input, output, outcome, hingga dampaknya bagi masyarakat.
Perhatian terhadap mutu pendidikan perlu dimulai sejak calon santri memasuki pesantren. Proses pendidikan kemudian dilanjutkan dengan memastikan kualitas lulusan serta manfaat yang dapat diberikan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat. “Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ungkap Menteri Agama di Jakarta, Senin.
Selain itu Menteri Agama juga turut menyoroti pentingnya memperhatikan para pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan pesantren. Hubungan antara pesantren, santri, alumni, dan masyarakat perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan arah peningkatan mutu.
“Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” tutur Nasaruddin.
Lebih dari lembaga pendidikan, pesantren juga memiliki tanggung jawab sosial. Keberadaannya diharapkan mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus membangun hubungan yang baik dengan pemerintah. Dalam pandangan Menteri Agama, santri dapat menjadi penghubung antara kedua unsur tersebut melalui kiprah dan pengabdiannya.
“Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” jelasnya.
Di sinilah tantangan Majelis Masyayikh: mendorong peningkatan kualitas pendidikan tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing pesantren. Sebab, kemajuan tidak harus berarti penyeragaman. Kemandirian, nilai keislaman, dan tradisi keilmuan yang tumbuh di lingkungan pesantren justru menjadi kekuatan yang perlu terus dirawat. []

























