Serang, Gontornews — Makarel kaleng atau ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing parasit masih banyak ditemukan di pasaran. Salah satunya di pasar-pasar yang ada di Serang, Banten.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Alex Sander mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan penertiban produk ikan kemasan dalam kaleng awal pekan ini. Penertiban akan dilakukan bersama lintas sektor lainnya terhadap 27 merek dengan 138 batch (angka atau huruf penandaan) yang positif mengandung cacing parasit, dan dari penertiban hari pertama, Senin (2/4) didapati masih ada produk tersebut yang dijual di pasaran.
“Hari Senin telah dilakukan pengawasan terhadap 5 sarana distribusi di wilayah Tangerang dan Lebak. Hasilnya pada 3 sarana distribusi ditemukan produk ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan,” katanya, Antara.com.
Setelah mendapati temuan tersebut lanjut Alex, pihaknya langsung melakukan pendataan. Kemudian, meminta agar sarana distribusi ikan makarel kaleng yang sesuai daftar penarikan tidak lagi didisplay atau dipajang.
Kemudian, untuk tindak lanjut, sarana distribusi akan melakukan penarikan untuk dikembalikan ke distributor. Lalu selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Lantaran masih banyak ditemukannya ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan, BPOM Serang akan terus melakukan penertiban ke sejumlah titik lainnya.
“Tim akan terus lanjutkan ke market-market besar,” kata Alex.
Sementara itu, Humas BPOM Serang Shinta Anggraeni mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan dan penertiban, sampai saat ini, sarana distribusi sudah banyak yang menarik kembali produk ikan makarel kaleng sesuai daftar penarikan.
Ia mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap produk tersebut akan terus dilakukan walaupun skalanya belum begitu luas. Rencananya, Kamis (5/4) mendatang, pihaknya akan melakukan gerakan pengawasan dan penertiban skala besar-besaran bersama para pemangku kepentingan lainnya.
“BPOM Serang akan terus menyisir produk makarel kaleng, dan untuk kegiatan besarnya di hari Kamis,” kata Shinta. Devi Lusianawati






















