New York, Gontornews — Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan laporan terbaru sebagai upaya kampanye dalam menentukan apakah kekerasan yang terjadi di Myanmar adalah bentuk genosida atau kejahatan kemanusiaan.
Selain itu, dalam laporan tersebut, AS memaparkan tentang sejumlah pembunuhan masal, kekerasan seksual serta sejumlah kekejaman lain yang terjadi terhadap Muslim Rohingya.
Wakil Menteri Luar Negeri AS, John Sullivan, berujar bahwa AS ingin semua pihak menilai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh Myanmar dan bukan merekomendasikan pemberian hukum atau semacamnya bagi sejumlah pihak yang terlibat.
“Tidak ada penilaian hukum yang dinyatakan dalam laporan tersebut karena itu bukan intinya,” kata Sullivan kepada Reuters.
“Kami berupaya meminta pertanggungjawaban mereka termasuk penilain seperti yang Anda tawarkan seperti mencirikannya sebagai kejahatan kemanusiaan atau genosida,” tambah Sullivan.
Laporan yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS berisi tentang hasil wawancara yang melibatkan lebih dari 1000 pengungsi Rohingya baik laki-laki maupun wanita di beberapa kamp pengungsian di Bangladesh.
Para narasumber menceritakan bahwa pengungsi Rohingya disebut mengalami hal-hal mengerikan seperti saat mereka melihat tentara Myanmar membunuh bayi-bayi, menembak anak-anak, mengubur hidup-hidup warga Rohingya di kuburan masal di Rakhine.
Selain itu, mereka juga menyebut bahwa militer Myanmar kerap melakukan kekerasan seksual terhadap wanita Rohingya di depan umum.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay dan juru bicara militer Myanmar, Tun Tun Nyi menolak untuk memberikan jawaban saat Reuters meminta tanggapan tentang laporan AS tentang kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine tersebut. [Mohamad Deny Irawan]

























