pesanan-baju-kaos
32 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 8 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra: HTI Bukan Ormas Terlarang!

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
8 years ago
in Nasional
0
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra: HTI Bukan Ormas Terlarang!

BACA JUGA

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Menko PM Muhaimin Iskandar Apresiasi Pesantren Al Hikmah 2 Bumiayu

Kemenag Lantik 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

BAZNAS dan AVPN Bangun Sinergi Optimalkan Dampak Program Filantropi Islam

Jakarta, Gontornews — Ahli Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan ormas terlarang.

Sebagaimana dirilis laman Mediaumat.news, Sabtu (27/10), Yusril mengatakan, adanya ribut-ribut ‘HTI Ormas terlarang’ merupakan fitnah yang disebar untuk mem-by pass pemusnahan HTI. Fitnah yang disebar agar masyarakat termakan isu bahwa HTI adalah ormas terlarang.

“Biasakanlah berucap dengan dilandasi keputusan hukum, jika merasa seorang warga negara yang taat hukum. Karena tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyebutkan HTI ormas terlarang,” paparnya.





Ia menyebutkan, “Bagi yang masih beranggapan HTI adalah ormas terlarang, silakan sampaikan satu dokumen keputusan hukum, atau dokumen negara yang menyatakan HTI adalah ormas terlarang.”

Menurut Yusril, pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) tidak menyebabkan HTI dibubarkan karena dalam prosedur keormasan di Indonesia, mempunyai BHP itu hanyalah pilihan, bukan kewajiban.

“Ada ribuan Ormas di negara ini yang tidak mengurus BHP-nya. Dan itu sah-sah saja menurut hukum keormasan. Jadi jika pun salah satu Ormas dicabut BHP-nya, itu bukanlah vonis ormas terlarang, tapi cuma vonis administrasi pencabutan BHP tok. Sampai di sini paham kan?” tandasnya. [Rusdiono Mukri]



Tags: BHPHTIOrmasYusril Ihza Mahendra
Share17Tweet11Send
Previous Post

Prancis Serukan Sanksi Atas Pembunuhan Khashoggi

Next Post

Aliansi BEM: Pemerintah Jokowi Gagal Penuhi Janji

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

2 November 2026

Komjen (Purn) Dr Nurfaizi Suwandi: Mutiara Indonesia di Negeri Piramida

13 February 2018
Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

1 November 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

0
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

0
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

0
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

0
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

0
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

8 November 2026
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

8 November 2026
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

7 November 2026
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

7 November 2026
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

6 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result