pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 9 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Silaturahmi Penuh Berkah Bersama Ust Abdul Shomad, Semoga Allah SWT Jaga dan Lindungi Beliau

Oleh Ahmad Khozinudin SH, Ketua LBH Pelita Umat

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
7 years ago
in Kolom
0
Silaturahmi Penuh Berkah Bersama Ust Abdul Shomad, Semoga Allah SWT Jaga dan Lindungi Beliau

foto: katolik news

Pada Rabu yang penuh berkah, penulis bersama sejumlah Advokat Muslim berkesempatan bersilaturahmi dengan Gurunda, Hujjatul Umat, Al Ustadz Abdul Shomad (UAS) di ibukota (21/8). Beliau dengan aksesoris kesahajaannya begitu ramah menerima kedatangan kami.

Dalam kesempatan yang indah itu, penulis berkesempatan mencium tangan beliau, bukan karena kultus tapi karena rasa ta’zim terhadap beliau. Seorang ‘alim, yang telah mendedikasikan waktu, pikiran, tenaga, dan hidupnya untuk umat.

Dari lisan beliau-lah, melalui sejumlah hadis mulia yang beliau ajarkan, risalah Nabi SAW yang telah terputus serasa hidup kembali. Jika kita menyimak ceramah beliau, menyimak penuturan beliau yang menjelaskan hadis dari Rasulullah SAW, seolah kita hidup bersama Rasul, berinteraksi bersama sahabat, dan mendapatkan ruh perjuangan dari generasi terbaik umat ini.





Beliau juga menyampaikan ihwal adanya pelaporan video ceramah beliau, yang dipersoalkan sejumlah pihak. Ada 4 (empat) poin utama dari substansi ceramah yang beliau sampaikan:

BACA JUGA

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Al-Qur’an Menyeru Keseimbangan Hidup

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Malaikat Pencatat Amal sebagai Sumber Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab dalam Pembelajaran Akidah Akhlak

Pertama, video ceramah yang beredar bukanlah tema utama ceramah yang beliau sampaikan, melainkan respon terhadap pertanyaan jamaah. Jadi, konteksnya adalah menjawab pertanyaan jamaah secara spontan.

Kedua, ceramah itu dilakukan di pengajian rutin yang beliau ampu di Masjid An Nuur Pekanbaru, Riau.



Ketiga, pengajian rutin yang beliau ampu di masjid An Nuur itu sudah lama off. Kurang lebih sejak tiga tahun yang lalu.

Keempat, isi ceramah berupa penjelasan beliau dalam konteks menjelaskan akidah Islam, atas kapasitas beliau sebagai ulama, untuk umat Islam, dan hanya untuk jamaah masjid (privat), bukan pengajian akbar, bukan mimbar bebas, bukan pula agenda yang live disiarkan TV.

Empat poin klarifikasi UAS ini sebenarnya sudah sangat jelas membuktikan kasus yang dipersoalkan terhadap ceramah UAS sangat sumir. Tapi, terlihat para pelapor begitu bersemangat, dan ada memaksakan kasus UAS dipersamakan dengan kasus Ahok.
Padahal, apa yang Ahok lakukan di Pulau Seribu jelas bukan dalam konteks menjelaskan ajaran agama tertentu. Ahok, juga tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang sejumlah terma Islam karena Ahok selain bukan ulama juga bukan seorang Muslim. Terlebih lagi, sentimen politik Ahok terhadap surah Al Maidah ayat 51 telah mengkristal sejak Ahok mengikuti Pilkada Bangka Belitung.
Jadi, sesat fikir jika ceramah UAS dipersamakan dengan kasus Ahok. Lagi pula, tidak ada satupun umat Islam yang mempersoalkan Rohaniawan gereja yang sedang menjelaskan keyakinan umat Kristiani, meskipun bisa saja ada umat Islam yang tersinggung. Misalnya saja, terminologi gereja yang menyebut umat Islam sebagai domba-domba yang tersesat.
Umat Islam merasa itu urusan gereja, jika umat Kristus meyakini trinitas itu juga terserah mereka, bagi umat Islam ‘LAKUM DINUKUM WALIYADIN’, bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Namun, para pelapor yang mengatasnamakan umat Kristen dan Katholik ini terlalu lancang, mempersoalkan ceramah yang menguatkan terma dalam akidah Islam, bagi umat Islam dan hanya terbatas di lingkungan Islam (masjid). Penulis yakin, mayoritas umat Kristiani dan Katholik tidak setuju dengan laporan ini, karena akan memicu disharmoni hubungan antarsesama umat beragama dan rawan memecah-belah bangsa.

Penulis yakin, representasi gereja baik melalui PGI atau persekutuan gereja lainnya tidak akan gegabah menyebut ceramah UAS sebagai ceramah yang menistakan agama (Kristen/Katholik). Hal inilah, yang menurut penulis laporan ini sumir karena tafsir ‘menodai agama’ itu harus muncul dari fatwa atau pandangan resmi gereja. Tanpa itu, pasti perkara ini akan dihentikan polisi karena tidak memenuhi unsur ‘penodaan agama’.

Hanya saja yang penulis sayangkan kenapa perkara sumir ini bisa diterima polisi? Bukankah sebelum menerbitkan Nomor LP (Laporan Polisi), penyidik dapat melakukan penelaahan dan pendalaman terlebih dahulu? Tidak asal terima laporan.

Respon kepolisian terhadap kasus yang melaporkan UAS ini sangat berbeda dengan laporan Prof Suteki yang melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Rektor Undip. Sudah dua bulan lebih, sudah banyak saksi yang diperiksa, hingga saat ini tak juga kunjung keluar nomor Laporan Polisi.

Apapun itu, yang jelas kasus UAS ini wajib mendapat perhatian umat. Dalam pertemuan bersama UAS, penulis sampaikan kepada UAS bahwa kasus beliau bukan kasus pribadi, tapi kasus umat.

Beliau dipersoalkan secara hukum bukan karena menipu, maling, korupsi atau tertangkap tangan mengedarkan Narkoba. Beliau sedang berdakwah, mengajarkan ilmu sebagai ulama, mengemban risalah Nabi menyampaikan syiar dan ajaran Islam. Jadi, yang dipersoalkan adalah ceramah agama ajaran tauhid Islam, bukan pribadi UAS.

Karena itu ketika ada wacana yang mengusulkan UAS untuk meminta maaf secara tegas penulis sampaikan sangat keberatan dan menolak tegas. Sebab, jika UAS meminta maaf berarti UAS mengaku bersalah. Lantas, apakah berdakwah menjelaskan tauhid Islam itu sebuah kejahatan?

Jika ada wacana UAS hanya perlu meminta maaf hanya agar kasus berakhir, lantas bagaimana nasib dakwah Islam ke depan? Apakah menjalankan kewajiban dakwah Islam -sebagaimana ajaran Rasulullah SAW- jadi merasa bersalah dan wajib meminta maaf?

Tidak mungkin! Ini bukan hanya persoalan UAS, tapi ini persoalan wibawa dan Marwah dakwah Islam, wibawa ulama, nasib dan masa depan umat Islam. Jika UAS diminta mengaku khilaf dan meminta maaf, lantas ke mana lagi wibawa umat ini? Umat Islam yang disebut Rasululah SAW sebagai Khairu Ummah?

Alhamdulillah, UAS menegaskan tak akan meminta maaf. UAS menjelaskan akidah Islam berdasarkan ilmu dan Hadis dari Lisan Kanjeng Nabi. Beliau bahkan, lebih memilih penjara ketimbang mengkhianati ilmu dan pembelaan terhadap hadis nabi SAW.

Ketegasan beliau membuat penulis haru. Jauh di lubuk hati penulis, bahagia rasanya jika semua ulama panutan umat konsisten dengan ilmu dan ikhlas menghadapi ujian sebagaimana yang dilakukan UAS.

Dalam kesempatan itu, penulis dan sejumlah advokat Muslim yang hadir berkomitmen untuk membela UAS secara hukum. Bagi kami, pencederaan Marwah ulama adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

Sebelum berpisah, penulis sampaikan kepada UAS bahwa umat Islam siap membela UAS. Bahkan, di beberapa wilayah telah dipersiapkan sejumlah aksi dukungan untuk UAS.

Ya Allah, lindungilah UAS, jagalah UAS, lindungi dan jaga ulama kami. Hanya kepada-Mu-lah kami berserah diri dan hanya kepada-Mu-lah kami memohon pertolongan. []

Tags: KatolikKristenPolisiUAS
Share31Tweet19Send
Previous Post

Menyibak Kesucian Masjid Al-Aqsha

Next Post

Pesepakbola Muslim Terima Pelecehan Rasial di Inggris

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026

Komjen (Purn) Dr Nurfaizi Suwandi: Mutiara Indonesia di Negeri Piramida

13 February 2018
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

2 November 2026
Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

1 November 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

0
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

0
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

0
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

0
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

0
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

8 November 2026
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

8 November 2026
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

7 November 2026
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

7 November 2026
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

6 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result