pesanan-baju-kaos
36 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 4 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Pengungsi Rohingya Syukuri Putusan Pengadilan Internasional

Myanmar didesak untuk melindungi etnis Rohingya dengan segala kekuatan pemerintah dan militer yang dimilikinya.

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
7 years ago
in Dunia
0
Pengungsi Rohingya Syukuri Putusan Pengadilan Internasional

Pembacaaan putusan Genosida Etnis Rohingya oleh Pengadilan Internasional. (Foto: Reuters)

The Hague, Gontornews — Aktivis Rohingya yang berbasis di Kanada mengapresiasi keputusan Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang mendesak Myanmar untuk melindungi etnis Rohingya dari genosida.

“Itu adalah sesuatu yang kami perjuangkan sejak lama. Untuk diakui sebagai manusia sama seperti orang lain,” ungkap salah seorang aktivis Rohingya di Kanada, Yasmin Ullah, kepada Reuters.

Bagi masyarakat budha Myanmar, etnis Rohingya bukanlah bagian dari mereka. Bagi masyarakat budha Myanmar, entis Rohingya adalah Bengali atau migran asal Bangladesh, suatu stigma yang ditolak oleh etnis Rohingya.





Selain mendesak Myanmar untuk melindungi Rohingya, pembacaan putusan yang diikuti oleh 17 panel hakim tersebut juga meminta Myanmar untuk menggunakan pengaruhnya terhadap militer dan kelompok bersenjata lainnya untuk mencegah kekerasan yang menyebabkan kehancuran fisik keseluruhan atau sebagian terhadap Rohingya

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

“Myanmar harus mengambil semua langkah kekuasaannya untuk mencegah semua tindakan (genosida),” ungkap ketua hakim panel di ICJ, Abdulqawi Yusuf, Kamis (23/1), sebagaimana dilansir Reuters.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Myanmar, mengatakan bahwa mereka memerhatikan putusan yang disampaikan oleh pengadilan internasional. Bagi Myanmar, kecaman tak berdasar yang dilontarkan oleh sejumlah pegiat hak asasi manusia di Rakhine menyebabkan rusaknya hubungan bilateral Myanmar dengan sejumlah negara.



“Kecaman tak berdasar terhadap Myanmar yang dilontarkan oleh pegiat hak asasi manusia telah membuat gambaran menyimpang tentang apa yang terjadi di Rakhine serta mempengaruhi bilateral Myanmar dengan beberapa negara,” ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Berbeda dengan Myanmar, para pengungsi Rohingya di kamp pengungsian Cox’s Bazar, Bangladesh, justru mensyukuri keputusan ini layak. Pasalnya, untuk pertama kalinya, para pengungsi mendapatkan kemenangan hukum pertama sejak mereka memutuskan untuk mengungsi ke Bangladesh akibat kekerasan yang dilancarkan oleh pasukan militer Myanmar atau Tatmadaw 2017 silam.

“Untuk pertama kalinya, kami mendapatkan keadilan. Ini adalah pencapaian besar bagi seluruh komunitas Rohingya,” jelas pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh, Mohammed Nur.

“Kami jelas membutuhkan perlindungan,” kata Tin Aung, pemimpin Rohingya yang tinggal di kota Myebon di Rakhine.

Tidak mau ketinggalan, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyambut putusan tersebut seraya meminta Myanmar untuk mematuhi putusan tersebut.

“Mengingat bahwa sesuai dengan Piagam dan Statuta Mahkamah, keputusan Pengadilan bersifat mengikat dan saya percaya bahwa Myanmar akan mematuhi (putusan tersebut),” kata Juru bicara PBB, Stephane Dujarric. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: GambiaGenosida Etnis RohingyaInternational Court of Justice (ICJ)Myanmar
Share30Tweet17Send
Previous Post

Virus Korona Wuhan: 25 Warga Tewas, 830 Terinfeksi

Next Post

Gambia Apresiasi Putusan Pengadilan Internasional terkait Genosida Etnis Rohingya

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

29 October 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

Swiss Government Excellence Scholarships 2027–2028 Kembali Dibuka

0
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

University of Glasgow Buka Beasiswa PhD

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

3 November 2026
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

3 November 2026

Muslim Kamboja Merawat Iman Setelah Luka Sejarah

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

3 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result