Jakarta, Gontornews — BEM UI telah melanggar konstitusi dengan melantik jenderal polisi aktif menjadi pejabat Gubernur Jabar.
Komjen Iriawan telah resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Senin, 18 Juni 2018. Langkah pemerintah melakukan Pelantikan Penjabat Gubernur dari kalangan anggota kepolisian aktif didasari oleh Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Kepala Daerah dan telah melanggar 3 peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga peraturan tersebut antara lain UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Meskipun saat ini Komjen. Pol. Iriawan sudah tidak menjabat secara struktural dalam Mabes Polri, beliau belum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas Kepolisian.
Atas tidak konsistennya sikap pemerintah terhadap pelantikan penjabat (Pj) Gubernur yang tetap menyalahi aturan, khususnya di Jawa Barat. Maka BEM UI 2018 menyatakan sikap:
1. Menolak dengan tegas pelantikan Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat;
2. Mendesak pemerintah untuk mencabut Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 karena bertentangan dengan UU Pilkada, UU ASN dan UU Kepolisian RI;
3. Mendesak pemerintah agar segera melantik Penjabat Gubernur yang sesuai dengan UU Pilkada dan UU ASN;
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak pelantikan Penjabat Gubernur yang berasal dari kalangan angkatan bersenjata serta terus mengawal supremasi sipil sebagai amanat reformasi.
Simak rilis kami selengkapnya pada link berikut :
http://bit.ly/RilisSikapBEMUI18_PjGubJabarPolri
http://bit.ly/RilisSikapBEMUI18_PjGubJabarPolri
http://bit.ly/RilisSikapBEMUI18_PjGubJabarPolri
Berikut kajian kami :
bit.ly/KajianPLTGubernur
bit.ly/KajianPLTGubernur
bit.ly/KajianPLTGubernur
Panjang Umur Perjuangan!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Salam Hangat,
Zaadit Taqwa
Ketua BEM UI 2018
——
Narahubung :
Alfian Tegar Prakasa (0822-6165-1614 || id line : alfian_tp)
Departemen Kajian dan Aksi Strategis
BEM UI 2018
#SinergiDalamAksi
———
Keterangan Photo: sumber google dan hanya ilustrasi.





















