Semarang, Gontornews — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Suteki kecewa dan merasa diperlakukan tak adil karena dinonaktifkan dari jabatannya setelah dia bicara soal khilafah. Dia juga heran dituding pro organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Saat ini, Suteki menghadapi sidang kode etik atas dugaan keterkaitannya dalam HTI, sehingga pihak kampus memberhentikannya sementara dari jabatan Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Senat Akademik.
“Benarkah hanya bicara tentang khilafah kemudian disimpulkan bahwa saya itu adalah seorang penyebar paham radikalisme? Negara ini kan negara demokrasi. Masih ada ruang untuk diskusi, di manapun, baik di dalam maupun di luar kampus agar persepsi saling dipahami sehingga tidak berakhir dengan persekusi layaknya yang saya alami ini,” kata Suteki, di Semarang, dikutip CNN.
Suteki juga menilai pencopotan sementara jabatan terhadap dirinya sangat terlalu dipaksakan oleh Undip hanya karena tekanan publik di media sosial tanpa melihat realitasnya. Terlebih, ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi.[DJ]





















