Jakarta, Gontornews — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 dibanding biaya tahun sebelumnya.
“Komisi VIII DPR RI telah sepakat dan setuju besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304 setara dengan 2.585 dolar Amerika Serikat dengan kurs satu dolar AS sama dengan Rp13.400,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers di Gedung DPR RI Jakarta, Sabtu (30/4).
Saleh menjelaskan, biaya haji tahun 2015 sebesar 2.717 dolar AS, sedangkan tahun ini ditetapkan 2.585 dolar AS.
“Biaya haji tahun 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dolar dari biaya tahun 2014. Dan sekarang turun lagi 132 dolar sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dolar Amerika Serikat,” katanya seperti dirilis antaranews.
Penurunan BPIH itu, menurut Saleh bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada penghematan di sejumlah sektor.
Namun demikian DPR RI memastikan penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap jamaah haji Indonesia. “Peluang penurunan tahun ini rasional, tahun ini harga minyak di bawah 40 dolar AS per barel, penerbangan 70 persen untuk avtur, jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun,” katanya.
Saleh juga mengatakan mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang yaitu rupiah dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan demikian besaran BPIH yang dibayarkan jamaah haji tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah atau dolar berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan Keputusan Presiden.[Fathurroji/Rusdiono Mukri]