pesanan-baju-kaos
30 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 1 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Cegah Corona, Menag Terbitkan Panduan Bekerja dari Rumah

Fathur Roji by Fathur Roji
7 years ago
in Nasional
0
Cegah Corona, Menag Terbitkan Panduan Bekerja dari Rumah

Jakarta, Gontornews — Penyesuaian sistem kerja pegawai dilakukan oleh Kementerian Agama hingga 31 Maret mendatang. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Agama No 2 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama.

“Hari ini, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran penyesuaian sistem kerja. Ini bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran Covid-19,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman di Jakarta, Senin (16/03).

Menurut Oman, ada tiga hal pokok yang diatur dalam Surat Edaran tersebut, yaitu: pengaturan kehadiran di kantor, pengaturan bekerja dari rumah/tempat tinggal, serta penyelenggaran kegiatan dan perjalanan dinas.

Terkait hal pertama, Kemenag akan menerapkan sistem bekerja dari rumah. Namun, ada sejumlah pegawai yang harus tetap berkantor. Mereka adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator, Rektor, Wakil Rektor, Ketua, Wakil Ketua, Dekan/Pejabat Setingkat Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Madrasah Negeri, Kepala TU Madrasah, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)

BACA JUGA

Konsisten Berdayakan Masyarakat, BAZNAS RI Raih Mandaya Awards 2026 dari Kemenko PM

Santri dan Pesantren Punya Peran Strategis di Masyarakat

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

“Mereka tetap masuk kantor dan melaksanakan tugas sebagaimana biasa, kecuali terdapat indikasi mengalami masalah kesehatan atau hal lainnya yang dapat dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah setempat,” terang Oman.

Menag juga memberikan kewenangan kepada pimpinan Unit Eselon I Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, PTKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengatur pelaksanaan kehadiran, baik secara keseluruhan maupun secara bergantian, bagi pejabat fungsional, pengawas, dan pelaksana pada unit/satuan kerjanya. Aturan tersebut disusun dengan mempertimbangkan, antara lain: peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat/Daerah, jenis pekerjaan yang dilakukan, usia, jarak domisili ke kantor, moda transportasi yang digunakan, waktu tempuh, serta kondisi kesehatan.



“Pertimbangan lainnya adalah ketersediaan fasilitas pendukung bekerja dari rumah/tempat tinggal, riwayat perjalanan dari luar negeri dalam 14 (empat belas) hari terakhir, keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan, serta apakah ada atau tidak ada anggota serumah/tempat tinggal suspect/probable/confirmed COVID-19,” ujar Oman.

Kedua, pengaturan bekerja dari rumah/tempat tinggal. Meski dari rumah/tempat tinggal, pegawai tetap bekerja. Maksudnya, melaksanakan tugas kedinasan, menyelesaikan output, koordinasi, rapat, dan tugas lainnya dengan memanfaatkan sarana media elektronik, sesuai dengan jam kerja. Mereka bekerja berdasarkan surat tugas yang ditetapkan pimpinan unit/satuan kerjanya.

“Pegawai harus tetap berada di rumah/tempat tinggal selama jam kerja dan harus dalam keadaan dapat dihubungi. Dalam hal terdapat kepentingan mendesak untuk memenuhi kebutuhan terkait kesehatan dan pangan, maka pegawai yang bersangkutan agar melapor kepada atasan langsung,” jelas Oman.

“Pelaksanaan bekerja dari rumah/tempat tinggal ini dilaporkan secara berkala oleh pimpinan unit kepada atasannya setiap hari Senin,” sambungnya.

Hal ketiga yang diatur dalam edaran ini terkait penyelenggaran kegiatan dan perjalanan dinas. Oman mengatakan bahwa Menag meminta agar seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, baik pada tingkat pusat maupun daerah, ditunda atau dibatalkan. Penyelenggaraan rapat-rapat dilaksanakan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat/kegiatan di kantor, maka harus memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing). “Perjalanan dinas dalam negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan. Seluruh perjalanan dinas ke luar negeri agar ditunda pelaksanaanya,” tegasnya.

“Presensi pegawai yang bekerja di kantor dilakukan secara manual. Mereka yang bekerja dan sakit dan/atau memiliki riwayat interaksi dengan pasien COVID-19, harus melapor. Kita semua harus mengedepankan tindakan pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran COVID-19,” pungkasnya. [fathur]

Tags: COVID-19Kemenag
Share14Tweet9Send
Previous Post

Aliansi Bela Akidah Minta Kampus Mubarok Milik Ahmadiyah Ditutup

Next Post

Pelunasan Biaya Haji 1441H Mulai 19 Maret

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

UNIDA Gontor Selenggarakan Pelatihan Sinematografi

29 October 2026
Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

Peluncuran Rumah Qur’an Magnet Rezeki: Target Bebaskan Indonesia dari Buta Huruf Al-Qur’an

28 October 2026
Gontor Putri Kampus 7 Riau Sukses Gelar Ulangan Umum Semester Kedua

Gontor Putri Kampus 7 Riau Sukses Gelar Ulangan Umum Semester Kedua

0
PAS Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building

PAS Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building

0
UNIDA Gontor Ikuti Workshop Nasional Penguatan Body of Knowledge PAI

UNIDA Gontor Ikuti Workshop Nasional Penguatan Body of Knowledge PAI

0
Pascasarjana UNIDA Gontor Gelar Kuliah Pakar tentang Integrasi AI dalam Pembelajaran dan Pengajaran Beretika

Pascasarjana UNIDA Gontor Gelar Kuliah Pakar tentang Integrasi AI dalam Pembelajaran dan Pengajaran Beretika

0
Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

0
Gontor Putri Kampus 7 Riau Sukses Gelar Ulangan Umum Semester Kedua

Gontor Putri Kampus 7 Riau Sukses Gelar Ulangan Umum Semester Kedua

31 October 2026
UNIDA Gontor Ikuti Workshop Nasional Penguatan Body of Knowledge PAI

UNIDA Gontor Ikuti Workshop Nasional Penguatan Body of Knowledge PAI

31 October 2026
Pascasarjana UNIDA Gontor Gelar Kuliah Pakar tentang Integrasi AI dalam Pembelajaran dan Pengajaran Beretika

Pascasarjana UNIDA Gontor Gelar Kuliah Pakar tentang Integrasi AI dalam Pembelajaran dan Pengajaran Beretika

31 October 2026
PAS Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building

PAS Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building

31 October 2026
Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

30 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result