Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Senin, 19 April, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Inpirasi Ihwal

Constable Ali, Polwan yang Pertama Berhijab di Selandia Baru

Fathur Roji by Fathur Roji
20 November 2020
in Ihwal
0
Foto: bbc news

Selandia Baru, Gontornews — Kepolisian Selandia Baru secara resmi mengizinkan anggota mereka memakai jilbab saat bertugas. Kebijakan ini diambil untuk mendorong lebih banyak perempuan Muslim di negara itu bergabung ke kepolisian.

Juru bicara lembaga itu berkata, kebijakan ini merupakan bagian dari layanan inklusif kepolisian. Di satu sisi, jilbab disebut mencerminkan komunitas beragam negara itu.

Kepolisian Selandia Baru menyebut telah mempertimbangkan jilbab sebagai bagian dari seragam sejak akhir 2018. Saat itu Constable Ali mengajukan izin memakai jilbab saat hendak mengunjungi sebuah sekolah menengah.

Constable Zeena Ali akan menjadi polisi pertama yang mengenakan jilbab di kepolisian Selandia Baru.

BACA JUGA

Rektor Tazkia Akan Bicara Pemberdayaan Perempuan di Afghanistan

Pejabat Palestina Saeb Erekat Dibawa ke Rumah Sakit Israel Setelah Kondisi COVID-19 Memburuk

Cristiano Ronaldo Positif Corona

Reem Ahmad Alfrayan, Direktur Eksekutif G20 Sekretariat Saudi

Salah Bangun Pusat Ambulans di Kampung Halamannya

Ali, yang lahir di Fiji dan pindah ke Selandia Baru saat anak-anak, berkata bahwa dia memutuskan bergabung ke kepolisian setelah serangan teror sebuah masjid di Christchurch tahun 2019.

“Saya tahu, lebih banyak perempuan Muslim sebenarnya dibutuhkan di kepolisian, untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya kepada New Zealand Herald seperti diberitakan bbc.com.

“Senang rasanya bisa keluar dan menunjukkan jilbab sebagai bagian dari seragam saya. Saya yakin, lebih banyak perempuan Muslim akan bergabung ke institusi ini,” kata Ali.

Selain Selandia Baru, Skotlandia dan London, Inggris, kepolisian juga membebaskan anggotanya memakai jilbab sebagai bagian dari seragam.

Kepolisian Metropolitan London menyetujui jilbab menjadi seragam tahun 2006. Kepolisian Skotlandia mengambil langkah serupa tahun 2016.

Di Australia, polisi bernama Maha Sukkar yang bertugas di Kepolisian Victoria mengenakan jilbab pada 2004. [fathur]

Tags: ali
ShareTweetSend
Previous Post

Kanada Siap Berikan Vaksin Covid-19 kepada Negara Berpenghasilan Rendah

Next Post

Covid-19 Indonesia: Tembus 483.518 Kasus dan 15.393 Kematian

Fathur Roji

Fathur Roji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

11 April 2021
Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor

Pendaftaran Gontor Dilakukan Online. Begini Caranya!

30 April 2020
Tawaran Beasiswa dari Pemerintah Turki

Beasiswa Program S2 dan S3 Australia 2021-2022

4 Maret 2021
Foto: Rusdiono/Gontornews.com

Ketua Umum IKPM Bogor: Berlibur Bukan Berarti Berhenti Bergerak dan Berbuat Kebaikan

10 April 2021
65 Persen Umat Islam di Indonesia Tidak Bisa Baca Al-Quran

65 Persen Umat Islam di Indonesia Tidak Bisa Baca Al-Quran

14 April 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Pakar IPB: Porang Bisa Turunkan Gula Darah

Pakar IPB: Porang Bisa Turunkan Gula Darah

18 April 2021
ARM HA-IPB Bantu Warga Terdampak Banjir di Tonda

ARM HA-IPB Bantu Warga Terdampak Banjir di Tonda

18 April 2021
Setelah Terpuruk karena Pandemi, Muslimadani Bangkit Lagi

Setelah Terpuruk karena Pandemi, Muslimadani Bangkit Lagi

18 April 2021
BPOM: Pemerintah Mulai Produksi Vaksin Merah Putih Tahun 2022

BPOM: Pemerintah Mulai Produksi Vaksin Merah Putih Tahun 2022

18 April 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com